Minggu, Maret 8, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Yudisium Angkatan 41 STIH Manokwari: Dr. Filep Sebut Ini Sebagai ‘Angkatan Terakhir’

Orideknews.com, Manokwari — Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, menyampaikan rasa bangga terhadap para mahasiswa yang mengikuti yudisium kelulusan program sarjana STIH Manokwari angkatan 41 tahun 2025. Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan acara yudisium yang digelar di Manokwari.

Dalam keterangannya, Dr. Filep yang juga menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI mengatakan bahwa setiap tahun STIH Manokwari terus melahirkan kaum intelektual di bidang hukum. Pada yudisium kali ini, sebanyak 220 mahasiswa dinyatakan lulus dan siap mengikuti prosesi wisuda yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2026.

Ia mengungkapkan kebanggaannya karena para mahasiswa tersebut berhasil menyelesaikan studi melalui kerja keras dan perjuangan selama menjalani pendidikan di STIH Manokwari. Selain itu, sebagian besar mahasiswa yang lulus merupakan penerima beasiswa, dengan persentase mencapai sekitar 70 persen dari total lulusan.

“Sebagai ketua, saya bangga karena anak-anak kita ini bekerja keras dan berjuang hingga bisa meraih hasil pada hari ini. Sebagian besar dari mereka adalah penerima beasiswa,” ujar Filep.

Menurutnya, keberadaan program beasiswa tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana hukum. Ia menilai dukungan tersebut memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.

Dr. Filep juga bangga semangat para mahasiswa dalam menghadapi berbagai tahapan akademik, termasuk ujian skripsi yang dinilai berlangsung aktif dan menunjukkan kesiapan akademik para calon lulusan.

Meski demikian, ia mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri dengan gelar sarjana yang telah diraih. Ia menegaskan bahwa dunia hukum tidak hanya menuntut penguasaan teori, tetapi juga kemampuan dalam mengimplementasikan ilmu di tengah masyarakat.

“Menjadi sarjana hukum bukanlah akhir dari perjuangan. Mereka harus terus menambah pengalaman, karena hukum itu diukur dari implementasi, bukan hanya teori,” katanya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa para lulusan STIH Manokwari memiliki bekal ilmu pengetahuan yang cukup sehingga mampu bersaing dengan sarjana hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Filep mengungkapkan bahwa angkatan ini memiliki makna tersendiri bagi institusi. Pasalnya, angkatan tersebut menjadi salah satu angkatan terakhir yang menjalani yudisium dan wisuda dengan status Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari.

Hal ini seiring dengan upaya peningkatan status kelembagaan STIH Manokwari yang tengah dipersiapkan untuk menjadi institut.

“Jika Tuhan berkenan dan semua proses berjalan lancar, maka pada tahun 2027 kita berharap wisuda sudah dilakukan dengan status institut,” ujarnya optimistis.

Dr. Filep mengingatkan para lulusan untuk tetap menjaga hubungan dengan almamater serta membawa nama baik kampus di tengah masyarakat. Ia juga mendorong para alumni untuk memiliki jiwa sosial dan menggunakan ilmu hukum yang dimiliki untuk membantu sesama.

“Jadilah sarjana hukum yang memiliki jiwa sosial. Gunakan ilmu yang dimiliki untuk melayani dan membantu masyarakat. Itu akan menjadi bekal yang baik bagi masa depan mereka,” tutupnya. (ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)