Orideknews.com, MANOKWARI – Nasib malang menimpa Shafnatasya Carin Andira, seorang petugas SPPG di Manokwari. Ia mengalami kecelakaan kerja saat tengah menjalankan tugasnya. Beruntung, status kepesertaan aktifnya di BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh proses pemulihannya tanpa kendala biaya.

Insiden terjadi ketika Shafnatasya sedang menuruni anak tangga di lingkungan tempat kerjanya. Ia terpeleset dan terjatuh, yang mengakibatkan cedera serius pada tulang ekor dan tulang belakang.
Sesaat setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di RS JA Dimarauntuk mendapatkan penanganan medis intensif. Seluruh biaya perawatan ini sepenuhnya ditanggung oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Shafnatasya mengungkapkan rasa syukurnya atas kepedulian pihak BGN dan SPPG Manokwari yang telah mendaftarkannya ke dalam program perlindungan sosial.
“Saya sangat bersyukur risiko kerja ini ditanggung penuh oleh manfaat JKK. Perhatian dari instansi tempat saya bekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan membuat saya merasa tenang dalam menjalani pengobatan,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Malelak, menyampaikan simpati mendalam sekaligus menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal kesembuhan peserta.
“Kami berharap saudari Shafnatasya segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. Kejadian ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberikan perlindungan menyeluruh melalui manfaat JKK,” ujar Gery melalui keterangan pers tertulisnya yang diterima media ini. Sabtu, (28/2/26).
Ia juga mengingatkan dua poin penting bagi para pelaku usaha, peristiwa ini menjadi alarm bagi setiap instansi untuk memperketat standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemberi kerja wajib memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar aktif agar hak-hak perlindungan mereka terjamin saat risiko terjadi.
“Kami mengimbau seluruh pemberi kerja untuk memberikan rasa aman kepada karyawannya. Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk tanggung jawab bersama demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ungkap Gery.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan literasi jaminan sosial guna memastikan seluruh pekerja di Indonesia, dari berbagai sektor, terlindungi. (ALW/ON).



