Jumat, Februari 27, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

DPRK Fraksi Otsus Teluk Wondama Akui Kesulitan Peroleh Data Realisasi Dana Otonomi Khusus

Orideknews.com, Manokwari – Sekretaris Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Kabupaten Teluk Wondama, Kristina Anance Sayori, SE, mengungkapkan pihaknya menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut Kristina, DPRK Fraksi Otsus memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana Otsus benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan Orang Asli Papua (OAP), khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Namun, dalam pelaksanaannya, DPRK mengalami kesulitan besar dalam memperoleh data realisasi penggunaan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kendala yang kami hadapi, khususnya di Teluk Wondama, adalah sangat sulit meminta data realisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, data tersebut sangat dibutuhkan agar DPRK dapat menyampaikan secara transparan kepada masyarakat mengenai dampak nyata Dana Otsus.

Selama ini, kata Kristina, pihaknya terus meminta data kepada OPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, namun respons yang diterima belum maksimal.

“Kami selalu berteriak ke OPD-OPD terkait, tetapi data-data itu sulit diberikan. Kita bicara kolektif kolegial, tetapi kadang ada dukungan dan ada juga yang tidak,” katanya.

Kondisi ini dinilai menghambat fungsi pengawasan DPRK terhadap implementasi Dana Otsus. Padahal, regulasi seperti Undang-Undang Otsus, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 dan PP Nomor 107 Tahun 2021 telah menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pengawasan.

Meski demikian, Kristina menilai aturan tersebut belum berjalan optimal di tingkat daerah.

“Kita bilang aturan begini dan begitu, tetapi kembali ke daerah, kami seperti dilemahkan. Sepertinya keberadaan kami tidak dianggap,” ungkapnya.

Dalam setiap penyampaian pendapat akhir fraksi, DPRK Otsus terus meminta agar OPD menyerahkan data penggunaan Dana Otsus. Hal ini penting agar DPRK dapat membandingkan capaian setiap tahun serta mengukur sejauh mana dana tersebut berdampak langsung bagi masyarakat Papua.

Persoalan ini mencuat dalam kegiatan Penguatan Kapasitas dan Kinerja Anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan, yang difokuskan pada pengawalan implementasi Otonomi Khusus Papua.

Kegiatan yanh difasilitasi Kementerian Keuangan melalui BP3OKP Perwakilan Papua Barat tersebut juga diisi dengan rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, yang membahas Pemanfaatan anggaran secara akuntabel, meliputi Dana Otsus, DBH Migas, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025–2029, Pengelolaan anggaran sesuai PP Nomor 107 Tahun 2021 jo. PMK Nomor 33 Tahun 2024, Pelaksanaan kewenangan dan kelembagaan khusus berdasarkan PP Nomor 106 Tahun 2021, Penguatan sinkronisasi pemerintah daerah dengan Badan Pengarah Papua. (ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)