Jumat, Februari 27, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

DPD RI Kritik Tata Kelola Dana Otsus Papua: “Jangan Korbankan Kesejahteraan Guru”

Orideknews.com, MANOKWARI – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, melakukan pertemuan bersama  ratusan guru Non-ASN dari tingkat TK/PAUD, SD,SMP hingga SMA/SMK di Manokwari, Selasa (24/2/26).

Dalam masa resesnya tersebut, Filep menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tenaga pengajar yang masih jauh dari kata sejahtera di tengah kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus).

Filep menyatakan, visi “Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif” yang dicanangkan Bappenas hanya akan menjadi slogan semata jika kesejahteraan guru diabaikan.

Menurut Filep, rendahnya indeks pembangunan manusia dan angka kemiskinan di Papua berakar dari tata kelola pendidikan yang belum maksimal. Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang menuntut ketekunan mengajar namun mengabaikan upah layak bagi para guru honorer.

“Sangat tidak manusiawi jika guru honorer hanya menerima upah Rp200 ribu hingga Rp300 ribu yang bahkan dibayarkan setahun sekali. Bagaimana kita menuntut mereka maksimal di kelas jika kebutuhan hidupnya tidak terjamin?” tutur Filep.

Ia meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah teknis dengan mengusulkan para guru honorer masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan begitu, para guru bisa mendapatkan gaji yang layak serta tunjangan sertifikasi.

Lebih lanjut, Senator asal Papua Barat ini mempertanyakan efektivitas distribusi dana Otsus yang kini ditransfer langsung dari Pusat ke Kabupaten/Kota. Ia menilai, hingga saat ini wujud program kebijakan Otsus di tingkat daerah belum terlihat nyata manfaatnya bagi sektor pendidikan dan kesehatan.

“Dahulu anggaran lewat Provinsi, sekarang langsung ke Kabupaten/Kota. Tapi mana wujudnya? Jika dana Otsus di daerah tidak mampu menjawab masalah guru dan fasilitas sekolah, lebih baik ditarik kembali pengelolaannya ke Provinsi atau dikembalikan ke Pusat sekalian,” terangnya.

Ia juga menyentil peran pemerintah daerah yang dianggap terlalu bergantung pada bantuan pemerintah pusat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga pembayaran sertifikasi guru.

“Sertifikasi yang bayar Pusat, PIP dan KIP yang bayar Pusat. Lalu dana Otsus yang dikelola Kabupaten dan Provinsi dipakai untuk apa? Harusnya daerah merasa malu jika terus meminta afirmasi pusat sementara anggaran daerah tidak menyentuh akar masalah,” ujar Filep.

Filep berkomitmen untuk mendorong pembentukan tim evaluasi Otsus di tingkat DPD RI guna mengaudit penggunaan dana pendidikan. Ia juga mendesak DPR Otsus di tingkat Provinsi maupun Kabupaten untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

“DPR wajib meminta pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus untuk pendidikan dan kesehatan. Jika lembaga-lembaga ini tidak memberi manfaat bagi rakyat dan hanya untuk kepentingan kelompok, lebih baik kita usulkan untuk dihapus saja,” tegasnya.

Filep mengingatkan para pimpinan daerah untuk melakukan introspeksi diri dan menciptakan grand design pembangunan yang jelas agar anggaran tidak habis untuk program yang bersifat sementara atau tanpa arah yang pasti.

“Kalau daerah itu masih minta afirmasi dari pusat, lalu kita di sini uang Otsus itu kita pakai bikin apa?  hati-hati. Jangan sampai rakyat minta pertanggungjawaban kita,” tutup Filep.

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)