Orideknews.com, Manokwari, — Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam merespons persoalan kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di wilayah Papua Barat dan lima provinsi lainnya di Tanah Papua.

Menurut Filep, kebijakan afirmasi yang dilakukan Kemenkes melalui program penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan langkah strategis untuk mengatasi kekosongan layanan kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas.
Ia menyebut, koordinasi langsung yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan membuahkan hasil cepat berupa langkah konkret dalam penanganan distribusi nakes di wilayah Papua Barat.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Kemenkes dan responsnya sangat cepat. Ini kebijakan afirmasi yang luar biasa dan patut kita apresiasi,” ujar Filep.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr.Alwan Rimosan agar segera melakukan konsolidasi bersama pemerintah daerah, termasuk Gubernur Papua Barat, guna memastikan tenaga kesehatan dapat segera diakomodasi di kabupaten yang saat ini masih mengalami kekosongan tenaga medis.
Filep mengingatkan pentingnya pemetaan tenaga kesehatan dari kalangan Orang Asli Papua (OAP) yang lahir dan besar di Papua. Menurutnya, pendekatan ini akan mempermudah penerimaan tenaga kesehatan oleh masyarakat serta menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah.
“Kami berharap pemerintah provinsi segera melakukan konsolidasi yang baik agar persoalan nasib tenaga kesehatan tidak lagi menjadi masalah, sekaligus menjadi solusi atas kekosongan nakes di puskesmas,” katanya.
Filep berharap langkah cepat pemerintah pusat ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga persoalan kekurangan tenaga kesehatan di Papua Barat tidak berlarut-larut.
Ia menilai kebijakan afirmasi berbasis putra daerah merupakan solusi konkret untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Tanah Papua, khususnya di wilayah terpencil.
“Ini langkah nyata untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan menjawab kebutuhan masyarakat di Papua,” pungkasnya.
Langkah ini sejalan dengan surat resmi Kementerian Kesehatan Nomor: PG.01.02/F/5382/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dengan peserta putra daerah Papua.
Program tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan milik pemerintah daerah yang belum dapat dipenuhi melalui pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini tercatat sebanyak 392 tenaga medis dan tenaga kesehatan bertugas di puskesmas di wilayah Papua. 6 dokter spesialis ditempatkan di rumah sakit melalui skema pendayagunaan khusus.
Dalam Rapat Koordinasi Penugasan Khusus Wilayah Papua pada 26–28 November 2025 lalu, direkomendasikan agar peserta program diutamakan berasal dari putra daerah Papua atau OAP. Pertimbangan utama adalah agar pelayanan kesehatan dapat diterima masyarakat secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui surat tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan potensi OAP yang dapat mengisi kebutuhan tenaga medis di puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit. Kementerian Kesehatan selanjutnya akan melakukan proses seleksi bersama Dinas Kesehatan di tanah Papua.
Sebelumnya, pada Selasa, (24/2/26) Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, bergerak cepat merespons isu pemberhentian sementara ratusan tenaga honorer di Kabupaten Manokwari. Dalam pertemuan yang digelar di Aula STIH Manokwari, Filep menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pusat untuk menyelamatkan nasib para tenaga kesehatan (nakes) dan guru.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRK Manokwari, Dinkes Papua Barat, Ombudsman Papua Barat, Disnaker, serta ratusan tenaga honorer. (ALW/ON).




