Rabu, Februari 25, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Senator Filep Wamafma Ajak Bupati Hermus Kolaborasi, Selamatkan Nasib Honorer di Manokwari

Orideknews.com, MANOKWARI – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, bergerak cepat merespons isu pemberhentian ratusan tenaga honorer di Kabupaten Manokwari. Dalam pertemuan yang digelar di Aula STIH Manokwari, Selasa (24/2/2026), Filep menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pusat untuk menyelamatkan nasib para tenaga kesehatan (nakes) dan guru.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRK Manokwari, Ombudsman Papua Barat, Disnaker, serta ratusan tenaga honorer. Sayangnya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari tidak hadir tanpa konfirmasi dalam rapat penting tersebut.

Filep menilai kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak langsung pada daerah. Menurutnya, pengurangan dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh Kementerian Keuangan adalah langkah yang bertolak belakang dengan amanat undang-undang.

“Dana Otsus itu perintah Undang-Undang. Jika dipangkas untuk efisiensi kebijakan pusat, dampaknya nyata 235 nakes dirumahkan dan hampir 900 guru honorer diberhentikan. Jika pendidikan dan kesehatan bermasalah, maka substansi dasar Otsus tidak terjawab,” ucap Filep.

Ia bahkan melontarkan kritik keras bahwa jika anggaran terus dipangkas, lebih baik daerah diberikan otonomi seluas-luasnya untuk mengelola sumber daya alam sendiri tanpa label “Khusus” yang anggarannya terus dikebiri.

Sebagai wakil daerah di pusat, Filep berkomitmen mendukung penuh langkah Bupati Manokwari jika ingin mengusulkan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mencari kerja sekarang sulit. Meskipun upahnya kecil, honor itu menjadi tumpuan hidup mereka. Saya sudah berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Kesehatan mereka menunggu usulan kita. Kita harus carikan solusi bagi sekitar 3.000 honorer daerah, termasuk guru dan nakes,” lanjutnya.

Terkait ketidakhadiran Dinas Kesehatan dalam pertemuan tersebut, Filep menyayangkan sikap Kepala Dinas yang dinilai tidak memiliki niat baik untuk mencari solusi. Ia menduga ada miskomunikasi antara instruksi Bupati dengan eksekusi di tingkat dinas.

“Bupati adalah pejabat politik yang harus didukung tenaga teknis berkompeten. Jangan sampai Kepala Dinas memberikan telaah yang keliru sehingga Bupati yang disalahkan masyarakat. Saya minta Pak Bupati mengevaluasi OPD yang tidak memberikan dampak positif bagi kinerja pimpinan daerah,” ujarnya.

Filep mencatat adanya perbedaan tafsir antara pernyataan Bupati saat apel dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan.

Diketahui sebelumnya, Dinkes mengeluarkan surat bertanggal 8 Januari 2026 yang merumahkan honorer dengan alasan berakhirnya anggaran tahun 2025 dan ketiadaan anggaran di tahun 2026.

Dalam waktu dekat, Dr. Filep Wamafma dijadwalkan bertemu langsung dengan Bupati Manokwari, Hermus Indou, untuk memberikan masukan dan menyelaraskan langkah koordinasi ke Jakarta.

“Tugas saya adalah memfasilitasi pertemuan dengan kementerian terkait di Jakarta untuk mendapatkan solusi konkret. Kemenkes bahkan mempertanyakan alasan pemberhentian ini, yang artinya ada informasi yang terputus antara daerah dan pusat,” tuturnya. (ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)