Orideknews.com, MANOKWARI – Sebuah sejarah baru dalam dunia pendidikan dan hukum tercipta di Tanah Papua. Universitas Papua (Unipa) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi warga binaan dan pegawai Lapas.

Kolaborasi strategis ini bertujuan memastikan bahwa status hukum seseorang tidak menjadi penghalang untuk meraih gelar akademik.
Rektor Universitas Papua, Prof. Dr. Hugo Warami, menyatakan misi utama kolaborasi ini adalah menjaga agar “api pendidikan” tetap menyala. Beliau menekankan konsep pendidikan sepanjang hayat (long-life learning) sebagai upaya menyelamatkan masa depan mahasiswa yang studinya sempat terputus akibat masalah hukum.
“Pendidikan harus tetap berjalan untuk menyelamatkan masa depan mereka, agar saat kembali ke masyarakat nanti, mereka memiliki kapasitas diri yang lebih baik untuk membuka lembaran baru yang produktif,” ujar Prof. Hugo.
Ia mengaku Program ini dirancang untuk memberikan manfaat bagi dua pilar utama di dalam Lapas, bagi Warga Binaan kata Prof Hugo, mendapatkan bekal keilmuan nyata sebagai persiapan reintegrasi sosial agar lebih mandiri dan kompeten setelah bebas.
Kemudian, tambah dia, bagi petugas lapas membuka peluang melanjutkan studi ke jenjang S1, S2, hingga S3. Ilmu yang didapat diharapkan mampu meningkatkan kualitas sistem pembinaan di dalam institusi.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Adhy Prasetyanto, menyambut antusias kerja sama ini. Ia mengapresiasi keterbukaan pihak Unipa yang memberikan karpet merah bagi jajarannya dan warga binaan untuk berkembang.
“Walaupun mereka berada di dalam, mereka diberikan kesempatan melanjutkan ke tingkat universitas. Kami juga mendorong petugas untuk kuliah agar nantinya bisa menjadi mentor langsung bagi warga binaan,” kata Adhy.
Mengingat keterbatasan ruang gerak warga binaan, Unipa telah menyiapkan skema perkuliahan khusus agar mahasiswa tidak perlu keluar dari area Lapas. Beberapa opsi teknis yang tengah dimatangkan meliputi Sistem Hybrid yakni, perpaduan pembelajaran daring dan tatap muka.
Kemudian, kelas khusus, Dosen Unipa akan menjadwalkan kunjungan rutin untuk mengajar langsung di dalam Lapas. Selain itu, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), meliputi aktivitas produktif warga binaan, seperti pengelolaan kolam ikan atau kebun sayur, serta evaluasi perilaku, dapat dikonversi menjadi bobot SKS melalui sistem portofolio.
“Harapan kami, kerja sama ini berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi pengembangan sumber daya manusia di Manokwari,” pungkas Adhy. (ALW/ON).




