Orideknews.com, Manokwari — Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, menyatakan pemerintah wajib mengambil langkah kebijakan yang konkret terhadap kondisi pendidikan di Tanah Papua.

Hal ini menyusul laporan Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otsus Papua pada Januari 2026 yang menyebutkan masih terdapat sekitar 700.000 anak putus sekolah, sehingga hak atas pendidikan mereka terabaikan.
Sementara itu, data Kemendikdasmen tahun 2024 mencatat lebih dari 30.000 siswa jenjang SD hingga SMA di Tanah Papua mengalami putus sekolah.
Menurut Ketua Komite III DPD RI ini, pemerintah perlu segera melakukan pembaruan dan verifikasi data pendidikan agar akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data yang akurat menjadi kunci sinkronisasi kebijakan yang tepat sasaran.
“Akurasi dan validitas data pendidikan sangat penting untuk mewakili kondisi riil di daerah. Data yang akurat mendekati fakta di lapangan, sementara validitas memastikan ketepatan sasaran kebijakan sesuai kebutuhan persoalan pendidikan di Tanah Papua,” ujar Filep melalui keterangan pers Sabtu, (14/2/26).
Ia menyampaikan, data yang relevan menjadi dasar perencanaan kebijakan untuk menjawab persoalan pendidikan di Papua. Solusi konkret dan segera diperlukan untuk mengatasi beban biaya pendidikan, kekurangan sarana dan prasarana, serta minimnya tenaga guru.
“Pemerintah daerah melalui dinas teknis harus memastikan ratusan ribu anak putus sekolah mendapat perhatian langsung. Ke depan, tidak boleh lagi ada anak-anak Papua yang putus sekolah karena ketidakmampuan ekonomi,” bebernya.
Lebih lanjut, Filep mengingatkan pentingnya peran sekolah terutama operator data dalam pembaruan data pendidikan, dengan dukungan orang tua melalui Komite Sekolah. Hal ini penting karena kebijakan beasiswa mengacu pada sinkronisasi Dapodik dengan DTSEN yang terintegrasi dengan DTKS, Regsosek, dan P3KE.
Ia juga kembali menyampaikan pentingnya data rasio guru dan siswa. Rasio yang tinggi menunjukkan kekurangan guru dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik antarwilayah.
“Jika diperlukan, verifikasi data pendidikan dapat melibatkan tokoh adat dan gereja untuk menjamin independensi dan akurasi hasil pendataan,” terangnya.
Filep menambahkan, tingkat putus sekolah di atas 20 persen berpotensi menghambat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 1–1,5 persen dalam satu dekade dibandingkan daerah dengan capaian pendidikan yang lebih baik.
“tingginya angka putus sekolah merupakan alarm serius karena menjadi persoalan kompleks yang mengancam masa depan generasi Papua,” pesan Filep. (ALW/ON).



