Kamis, Februari 12, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Prof Fatem Ingatkan Penguatan Hak Masyarakat Adat Papua di Tengah PSN

Orideknews.com, MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Flora Malesiana Foundation, National University of Singapore (NUS), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), dan Universitas Papua (UNIPA), dengan dukungan sejumlah mitra pembangunan, menggelar The 12th International Flora Malesiana Symposium (IFMS) dan The International Nature-Based Climate Solutions Conference di Manokwari pada 9–14 Februari 2026.

Kegiatan internasional bertema “Celebrating the World’s Richest Island Flora: Biodiversity, Prosperity, and Climate Resilience” ini menjadi momentum strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus perumusan rekomendasi kebijakan berbasis bukti di tingkat daerah, regional, hingga nasional.

Forum tersebut diharapkan mampu memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Akademisi Universitas Papua (UNIPA), Prof. Dr. Ir. Sepus Marten Fatem, S.Hut., M.Sc., IPU , menyatakan dunia pengetahuan, eksistensi masyarakat adat, dan keberlanjutan keanekaragaman hayati di Tanah Papua saat ini berada dalam kondisi terancam. Ancaman tersebut, menurutnya, datang baik dari faktor alamiah maupun dari kebijakan pembangunan pemerintah.

Hal itu disampaikan disela-sela forum akademik yang membahas persoalan lingkungan dan sumber daya alam di Tanah Papua. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah proyek pembangunan strategis nasional (PSN), termasuk praktik perampasan tanah, dinilai telah berdampak langsung terhadap kelestarian flora, fauna, serta keberlangsungan hidup masyarakat adat.

“Sudah tidak bisa lagi kita berbicara dalam ruang tertutup. Harus ada aksi nyata di lapangan untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta tumbuh-tumbuhan yang menjadi sumber hidup masyarakat adat di Tanah Papua,” ucapnya.

Ia mengingatkan, isu kelestarian sumber daya alam tidak dapat dibatasi oleh administrasi pemerintahan. Secara ekologis, Papua memiliki bentang alam yang menyatu dengan Papua Nugini, di mana persebaran satwa dan tumbuhan tidak mengenal batas negara. Karena itu, pendekatan perlindungan lingkungan harus dilakukan secara lintas wilayah dan berbasis ekologi.

Para akademisi dan ilmuwan dalam forum internasional tersebut juga didorong membangun kekuatan kolektif untuk mengkaji serta mengkritisi kebijakan percepatan pembangunan di Papua.

Prof. Fatem menilai PSN telah menimbulkan beban ekologis dan luka sosial bagi Orang Asli Papua (OAP), serta belum sepenuhnya mencerminkan prinsip rekognisi, afirmasi, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak dasar OAP.

“Biodiversitas pada akhirnya akan kembali ke masyarakat adat. Mereka harus tetap hidup di atas tanah adatnya dan memanfaatkan sumber daya hayati secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kata Prof. Fatem, model pembangunan di Tanah Papua tidak dapat disamakan dengan daerah lain di Indonesia. Keanekaragaman hayati, satwa liar, serta budaya masyarakat adat membentuk pola hidup yang khas. Identitas budaya seperti noken, yang dirajut dari tumbuhan hutan, menjadi simbol relasi erat antara masyarakat adat dan alam.

“Platform pembangunan di Tanah Papua harus berbeda. Ini yang harus dipahami oleh pemerintah pusat dan semua pihak,” katanya.

Prof. Fatem berharap forum tersebut juga bisa mendorong transformasi dari scientific solution menuju practical solution. Kajian akademik dinilainya tidak cukup jika tidak diterjemahkan dalam tindakan nyata yang berdampak langsung di lapangan dan memengaruhi kebijakan publik.

Soal perlindungan masyarakat adat, Papua Barat dikatakan Prof. Fatem telah memiliki Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Namun, implementasinya masih lemah dan perlu diturunkan ke dalam peraturan daerah kabupaten/kota, mengingat wilayah adat berada di tingkat tapak.

“Pengakuan masyarakat adat harus ditetapkan oleh kabupaten dan kota. Dari situlah legitimasi hukum dan perlindungan bisa dibangun hingga ke akar rumput,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penetapan hutan adat tidak boleh berhenti pada aspek legalitas. Pemerintah perlu menyiapkan skenario pascapenetapan, termasuk pengembangan ekonomi berbasis masyarakat adat, seperti ekowisata satwa endemik dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu.

“Di Papua, orientasinya bukan keluasan hutan adat, tetapi bagaimana masyarakat adat bisa hidup dan sejahtera dari hutan adatnya,” pesan Prof.Fatem. (ALW/ON).

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)