Minggu, Februari 8, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

DPD RI Komitmen Kawal Isu HAM dan Aspirasi di Tanah Papua

Orideknews.com, Manokwari, – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan komitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis daerah Papua, termasuk hak asasi manusia (HAM), melalui mekanisme kelembagaan dan langkah-langkah politik kolektif.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan bahwa seluruh anggota DPD RI dari tanah Papua bersepakat untuk konsisten memperjuangkan aspirasi daerah secara formal dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Filep kepada media ini melalui sambungan telepon, Minggu (8/2/26).

Menurut Filep, DPD RI bersama Wakil Ketua DPD RI asal Papua, Yoris Raweyai, telah berkomitmen agar setiap persoalan di Papua, khususnya yang berkaitan dengan HAM di berbagai sektor, ditindaklanjuti sesuai mekanisme kerja kelembagaan DPD RI serta melalui advokasi politik yang diperlukan.

“DPD RI sebagai lembaga harus mampu memberikan kontribusi pemikiran secara kelembagaan, baik kepada eksekutif pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Filep.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga perwakilan rakyat, baik di daerah maupun di pusat, khususnya DPD RI, serta para pelaku politik yang berjuang melalui jalur konstitusional.

Filep menilai, dinamika politik di Papua saat ini mendapat respons positif dari pimpinan DPD RI. Perjuangan yang melibatkan berbagai elemen, seperti lembaga adat, gereja, dan organisasi kemasyarakatan, dinilai menjadi kekuatan penting dalam mendorong solusi konkret bagi persoalan di daerah.

Lebih lanjut, Filep mengungkapkan pentingnya optimalisasi peran lembaga-lembaga politik daerah dalam kerangka otonomi khusus (Otsus). Ia menyebutkan adanya tiga lembaga politik daerah yang memiliki kewenangan khusus, yakni Majelis Rakyat Papua di tingkat provinsi, DPR Papua Otsus, serta DPRK Otsus di tingkat kabupaten.

“Jika ruang-ruang aspirasi ini dijalankan dengan baik dan benar-benar representatif terhadap masyarakat adat dan perempuan, maka kontrol terhadap persoalan daerah sesungguhnya bisa diselesaikan di Papua. Namun jika tidak berjalan sesuai tupoksi, maka persoalan itu akan dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

DPD RI, lanjut Filep, akan terus mengawal hubungan politik pusat dan daerah serta berbagai persoalan di Papua yang membutuhkan keputusan kelembagaan DPD.

Sebagai Ketua Komite III, ia berkomitmen mengakomodasi seluruh aspirasi yang masuk, termasuk dari organisasi masyarakat sipil konstitusional.

“Ke depan, kami akan terus melakukan pertemuan dan koordinasi lintas kelembagaan dengan semua pihak, agar persoalan di Papua dapat menemukan solusi yang konkret dan berkelanjutan,” tambah Filep.(ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)