Minggu, Februari 1, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua Komite III DPD RI Ungkap Kendala Penyaluran Beasiswa PIP di Papua

Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Filep Wamafma, menyoroti persoalan validitas data siswa yang dinilai menjadi salah satu kendala utama dalam penyaluran Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah Papua.

Sorotan tersebut disampaikan Filep menyusul berbagai laporan dan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa masih banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya berhak menerima PIP, namun justru tidak terakomodasi akibat kesalahan dalam pendataan. Kesalahan tersebut terutama berkaitan dengan pengisian data sosial ekonomi siswa, khususnya pekerjaan orang tua.

Menurut Senator Papua Barat ini, ketidakakuratan data ini berdampak langsung pada sistem penilaian kelayakan penerima bantuan. Dalam banyak kasus, orang tua siswa tercatat memiliki pekerjaan yang secara administratif dianggap mampu secara ekonomi, padahal kondisi riilnya tidak demikian.

“Contohnya, orang tua ditulis bekerja di sektor swasta. Secara sistem, itu dianggap punya kemampuan ekonomi. Padahal kenyataannya mereka bekerja serabutan atau penghasilannya tidak menentu. Akhirnya anak dianggap tidak layak menerima bantuan,” jelas Filep Minggu, (1/2/26).

Ia menyatakan PIP merupakan program afirmasi yang berbasis data, sehingga keakuratan dan kejujuran dalam pengisian data menjadi kunci utama agar bantuan tepat sasaran. Kesalahan sekecil apa pun dalam satu komponen data dapat berdampak besar pada peluang siswa untuk mendapatkan haknya.

Lebih lanjut, Filep menyebut pendataan siswa bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab bersama antara sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah. Kata dia, sekolah memiliki peran strategis dalam memverifikasi data peserta didik sebelum diusulkan ke dalam sistem nasional.

“Kalau satu sekolah datanya bermasalah, maka bisa berdampak ke seluruh siswa di sekolah itu. Ini yang harus kita cegah bersama,” ucapnya.

Ia menyayangkan masih adanya sekolah atau pihak terkait yang kurang serius dalam melakukan verifikasi data, sehingga mengakibatkan siswa dari keluarga prasejahtera kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan. Padahal, PIP sangat dibutuhkan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dasar sekolah, seperti membeli buku, tas, sepatu, dan perlengkapan belajar lainnya.

“Kasihan anak-anak kita. Mereka kehilangan hak hanya karena kesalahan data, bukan karena mereka tidak layak,” ujarnya.

Filep juga mengingatkan bahwa persoalan data ini menjadi tantangan serius, khususnya di Papua, mengingat banyak wilayah yang memiliki keterbatasan akses informasi dan pemahaman masyarakat terkait administrasi pendataan.

Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada sekolah dan orang tua siswa.

Ia menegaskan bahwa tanpa pembenahan data yang serius dan berkelanjutan, penambahan kuota PIP sekalipun tidak akan berdampak maksimal. Sebab, meskipun kuota tersedia, siswa tetap tidak akan menerima bantuan jika tidak tercatat secara benar dalam sistem.

“Kalau kita mau anak-anak Papua mendapatkan keadilan dalam akses pendidikan, maka tidak ada jalan lain selain memastikan data mereka benar, valid, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkas Filep. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)