Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum mendorong pemerintah pusat agar Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan afirmasi yang lebih besar bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya di wilayah Tanah Papua.

Dorongan tersebut disampaikan Filep Wamafma usai pertemuan antara Komite III DPD RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang membahas berbagai program afirmasi pendidikan nasional.
Dalam pertemuan itu, PIP dinilai sebagai salah satu program strategis pemerintah yang selama ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, terutama dalam meringankan beban biaya pendidikan siswa.
Namun demikian, Filep menilai kuota PIP yang ada saat ini masih belum sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah-daerah 3T. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus PIP, yang justru menunjukkan masih banyak anak-anak yang membutuhkan bantuan pendidikan.
“Papua dan daerah 3T membutuhkan penambahan kuota. Afirmasi itu bukan hanya kebijakan di atas kertas, tetapi harus nyata dalam bentuk kuota yang lebih besar agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Filep melalui sambungan telepon, Sabtu, (31/1/26).
Menurutnya, kondisi geografis, keterbatasan akses, serta tingkat kesejahteraan masyarakat di tanah Papua membuat program afirmasi pendidikan menjadi sangat penting. Tanpa dukungan kuota yang memadai, banyak siswa dari keluarga prasejahtera berpotensi tidak terjangkau oleh program bantuan pemerintah, meskipun secara ekonomi mereka sangat membutuhkan.
Filep juga menyebut, meningkatnya permintaan dan pengurusan PIP di berbagai daerah bukan semata-mata karena faktor administrasi, melainkan cerminan dari masih tingginya angka kebutuhan bantuan pendidikan. Di sisi lain, keterbatasan kuota justru memicu keluhan dari masyarakat yang merasa belum terakomodasi secara adil.
“Sekarang semangat masyarakat untuk mengurus PIP sudah tinggi. Tapi fakta di lapangan menunjukkan kuotanya masih kurang. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujarnya.
Pihaknya tambah Filep, melalui Komite III DPD RI akan komitmen terus mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar memberikan afirmasi khusus bagi Papua dan daerah 3T melalui penambahan kuota PIP.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh anak-anak dari keluarga prasejahtera memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak.
“Peningkatan kuota PIP bukan hanya soal bantuan finansial semata, tetapi juga bagian dari upaya negara dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal, termasuk di Tanah Papua dan secara khusus di Papua Barat,” terang Filep. (ALW/ON).


