Orideknews.com, Manokwari — Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Papua Barat menggelar Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Tahun 2026 di Manokwari, Kamis, (30/1/26).

Kegiatan Musda diawali dengan Seminar Nasional yang membahas isu-isu strategis kesehatan masyarakat, sebelum dilanjutkan dengan agenda pemilihan Ketua Pengurus Daerah IAKMI Papua Barat periode 2026–2030.
Dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis, Yenny Rumengan berhasil meraih suara terbanyak. Dari total 13 pemilik suara, Yenny Rumengan mengantongi 11 suara, sementara rivalnya Owira Indouw memperoleh 2 suara. Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat turut terlibat dalam proses pemilihan.
Sidang Musda dipimpin Mince Wilil selaku Ketua Sidang, didampingi Novalin Tanati sebagai Sekretaris Sidang dan Sumiyanti Bangun sebagai Anggota Sidang. Proses persidangan berlangsung tertib hingga penetapan ketua terpilih.
Dalam forum musyawarah tersebut, pimpinan sidang secara resmi menetapkan Yenny Rumengan sebagai Ketua Pengurus Daerah IAKMI Provinsi Papua Barat periode 2026–2030.
Dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan sidang dan peserta Musda, Yenny Rumengan menyampaikan kesiapannya menerima amanah sebagai ketua. Ia menyampaikan bahwa sejak awal telah menandatangani surat pernyataan kesediaan sebagai calon ketua, sehingga menerima sepenuhnya hasil keputusan sidang.
“Sesuai dari awal, saya sudah diberikan surat pernyataan kesediaan dan saya sudah menyatakan bersedia, sehingga saya menerima hasil yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan dari peserta Musda, termasuk pimpinan cabang dan pengurus pusat, Ketua terpilih menyatakan komitmennya untuk segera membentuk tim formatur kepengurusan. Langkah ini dilakukan agar pelantikan pengurus dapat dilaksanakan secepat mungkin, bahkan pada hari yang sama, mengingat kehadiran pengurus pusat dalam kegiatan tersebut.
“Terkait formatur pengurus, akan kita coba bentuk pada saat ini juga. Sebisa mungkin bisa langsung dilantik hari ini atau malam ini, mumpung ada pengurus pusat yang hadir,” katanya.
Hal tersebut sejalan dengan arahan pimpinan sidang dan Ketua Pengurus Pusat IAKMI, yang menyatakan penyusunan kepengurusan daerah harus mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, termasuk penyesuaian struktur bidang-bidang dari tingkat pusat hingga daerah.
Dalam forum tersebut, pimpinan sidang kemudian membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Ketua Terpilih Pengurus Daerah IAKMI Provinsi Papua Barat Periode 2026–2030. SK tersebut menetapkan Yenny Rumengan sebagai Ketua terhitung sejak 29 Januari 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila diperlukan,” ujar pimpinan sidang saat membacakan keputusan. (ALW/ON).

