Orideknews.com, Manokwari, — SD Negeri 05 Sanggeng menggelar sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di Manokwari ini diikuti puluhan orang tua/wali murid, kepala sekolah, serta dewan guru kelas VI A, VI B, dan VI C.

Kepala SD Negeri 05 Sanggeng, Barmince Urus, S.Pd menjelaskan TKA merupakan kebijakan nasional untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara objektif dan terstandar. Soal TKA disusun oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga sekolah tidak terlibat dalam penyusunan materi ujian.
“TKA menjadi alat ukur nasional agar kemampuan akademik siswa di seluruh Indonesia dapat disetarakan, termasuk siswa di Papua,” ujarnya.
Ia menyebut, hasil TKA tidak memengaruhi kelulusan maupun nilai ujian sekolah. Kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan. Namun demikian, sertifikat TKA dapat menjadi dokumen pendukung penting bagi siswa saat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, khususnya melalui jalur prestasi atau seleksi dengan kuota terbatas.

Sementara itu, Operator Sekolah SD Negeri 05 Sanggeng, Hendrik Kurniawan, S.Pd memaparkan teknis pelaksanaan TKA jenjang SD yang dilaksanakan dalam beberapa tahapan sesuai jadwal nasional.
Tahap pendaftaran peserta dijadwalkan pada 19–28 Februari 2026, dilanjutkan simulasi TKA pada 2–8 Maret 2026. Gladi bersih akan dilaksanakan pada 9–17 Maret 2026 sebagai persiapan akhir.
“Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 20–30 April 2026 dan dilaksanakan secara bergelombang,” jelasnya.
Ia menerangkan, ujian utama dibagi dalam lima gelombang selama sepuluh hari. Setiap gelombang berlangsung dua hari, dengan hari pertama untuk mata pelajaran Matematika dan hari kedua Bahasa Indonesia. Dalam satu gelombang terdapat tiga sesi per hari yang disesuaikan dengan ketersediaan perangkat komputer di sekolah.

Dengan jumlah siswa kelas VI sekitar 107 orang dan keterbatasan perangkat, sekolah akan menyesuaikan pengaturan gelombang agar pelaksanaan berjalan efektif tanpa mengganggu proses belajar mengajar. Selama TKA berlangsung, kegiatan pembelajaran tetap berjalan bagi siswa yang tidak sedang mengikuti ujian.
Untuk peserta yang berhalangan mengikuti ujian utama, pelaksanaan TKA susulan dijadwalkan pada 11–19 Mei 2026. Pengolahan hasil dilakukan pada 20–25 Mei 2026, sementara pengumuman hasil resmi akan disampaikan pada 26 Mei 2026 bersamaan dengan pengumuman hasil ujian sekolah.
Dari sisi pengawasan, TKA dilaksanakan dengan sistem pengawas silang dari satuan pendidikan lain serta pengawasan terpusat oleh pihak provinsi melalui Zoom. Setiap ruang ujian dilengkapi kamera, dan pelaksanaan di SD Negeri 05 Sanggeng direncanakan secara full online yang terhubung langsung dengan server pusat.
Hasil TKA akan ditampilkan dalam bentuk skor 0–100 disertai predikat capaian, seperti istimewa, baik, dan memadai. Setiap peserta akan memperoleh sertifikat TKA digital yang diterbitkan pemerintah pusat dan dapat dicetak melalui sekolah.
“Kami berharap orang tua/wali murid memahami seluruh tahapan pelaksanaan TKA serta memberikan dukungan penuh demi kelancaran ujian dan peningkatan mutu pendidikan peserta didik,” tambah Hendrik.

Untuk diketahui, Tes Kemampuan Akademik sesuai dilansir https://tka.kemendikdasmen.go.id/dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Ketiadaan laporan terstandar dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan persoalan objektivitas dan keadilan, terutama saat perbandingan capaian akademik antar-satuan pendidikan dalam proses seleksi.
Adapun tujuan TKA antara lain memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik; menjamin akses murid pendidikan nonformal dan informal terhadap penyetaraan hasil belajar; mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian berkualitas; dan memberikan informasi kepada murid mengenai kekuatan serta kelemahan akademik yang dimiliki. (ALW/ON).




