Minggu, Januari 25, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Senator Filep Wamafma: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Siswa Masih Jadi Masalah

Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyebut, masih beratnya persoalan pendidikan di sejumlah daerah, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik dari keluarga prasejahtera.

Menurutnya, berdasarkan pengamatan di lapangan, masih banyak siswa yang bersekolah tanpa sepatu layak, mengenakan pakaian yang sudah tidak sesuai, serta tidak memiliki tas, buku, dan alat tulis yang memadai.

“Pendidikan tidak cukup hanya bicara soal bebas biaya. Kebutuhan dasar siswa juga harus kita pikirkan bersama agar anak-anak bisa belajar dengan ceria,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada media ini, Jum’at, (23/1/26).

Filep mengatakan, kondisi tersebut menjadi pergumulan pribadinya karena banyak keluarga prasejahtera yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga pendidikan anak sering kali tidak menjadi prioritas.

Ia menjelaskan bahwa perhatian terhadap persoalan pendidikan telah dituangkan dalam regulasi, termasuk Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang mengatur peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana Otsus untuk sektor pendidikan. Selain itu, pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten juga telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Namun demikian, ia menilai kondisi keuangan negara yang sedang menghadapi tantangan berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah, sehingga pelaksanaan program pendidikan belum maksimal.

“Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah. Karena itu, mari kita berpikir dan mencari solusi bersama agar persoalan pendidikan dapat diatasi secara menyeluruh,” katanya.

Ia mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan dan menegaskan bahwa upaya perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu program saja.

“Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari perjuangan kami di Komite III dan didistribusikan oleh seluruh anggota DPD RI di seluruh provinsi,” ujarnya.

Pada tahun 2025, Komite III DPD RI menyalurkan bantuan PIP kepada sekitar 1.000 siswa, kemudian ditambah 3.000 siswa, sehingga total penerima mencapai 4.000 siswa di sejumlah wilayah, baik di daerah perkotaan maupun kepulauan.

Sebagai Ketua Komite III, Filep menyatakan DPD RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan program pendidikan dari kementerian dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh Indonesia, tidak hanya di Papua Barat. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)