Orideknews.com, Manokwari, — Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyatakan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap berbagai isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat adat, mulai dari aktivitas eksploitasi hutan yang tidak sesuai ketentuan, hingga perlindungan hak wilayah adat.

Komitmen tersebut akan menjadi fokus utama dalam sidang pleno MRPB yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026. Sidang ini digelar sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga sepanjang tahun 2025 sekaligus merumuskan arah dan fokus kerja MRP Papua Barat pada tahun 2026.
Dalam sidang pleno tersebut, MRP Papua Barat akan memaparkan hasil pelaksanaan program dari seluruh unsur lembaga, baik kelompok kerja (Pokja), badan ad hoc, maupun pimpinan. Seluruh capaian tersebut akan dirangkum dalam satu dokumen evaluasi kinerja lembaga. Hal ini disampaikan ketua MRPB, Judson F Waprak.
Judson menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk menilai program yang telah terlaksana, program yang belum berjalan, serta langkah-langkah strategis yang perlu diperkuat ke depan.
“Evaluasi ini penting agar kami dapat melihat secara objektif capaian kinerja lembaga, sekaligus menentukan fokus kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat adat,” ujar Judson.
Selain pengawasan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), MRPB juga akan menaruh perhatian serius pada berbagai persoalan strategis masyarakat, termasuk maraknya aktivitas eksploitasi hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
MRPB akan menelusuri sejauh mana keterlibatan investor dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam, guna memastikan hak-hak wilayah adat tetap terlindungi dan tidak dirugikan.
“Walaupun masyarakat adat memiliki hak atas tanah adatnya, MRP memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi agar pengelolaan tersebut tidak merugikan dan tetap melindungi keutuhan hak masyarakat adat,” ujar Judson.
Sebagai bagian dari komitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat, MRPB juga akan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat adat hingga ke tingkat kampung di seluruh kabupaten di Papua Barat. Pengawasan langsung akan dilakukan di tujuh kabupaten guna menyerap aspirasi serta memastikan kebijakan berjalan sesuai kepentingan Orang Asli Papua.
Selain itu, MRPB berencana membentuk tim kerja khusus untuk mengawasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus tahun 2026 agar berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar berpihak kepada kepentingan Orang Asli Papua.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan Otsus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” tambah Judson. (ALW/ON).


