Senin, Januari 26, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dishub Papua Barat Serahkan Rambu dan Marka Lalu Lintas ke SMP Negeri 2 Manokwari

Orideknews.com, MANOKWARI — Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat menyerahkan bantuan rambu dan marka lalu lintas kepada SMP Negeri 2 Manokwari guna mendukung ketertiban parkir dan keselamatan lalu lintas di lingkungan sekolah.

Penyerahan bantuan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, saat Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Manokwari bersama para guru dan staf tata usaha berkunjung ke kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat. Bantuan tersebut berupa rambu petunjuk dan pengatur lalu lintas serta perlengkapan parkir kendaraan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Max L. Sabarofek, mengatakan rambu dan marka yang diberikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan tertib.

“Semoga marka yang diberikan ini dapat menjaga anak didik kita, menjaga keamanan, kenyamanan, serta mendukung rutinitas parkir mobil dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya kepada Oridek News, Selasa, (20/1/26).

Ia menjelaskan, melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dishub Papua Barat menyiapkan kombinasi rambu berwarna biru–putih dan kerucut lalu lintas oranye.

Perlengkapan tersebut digunakan untuk menata parkir kendaraan, menegakkan ketertiban lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terorganisir, khususnya di area sekolah.

Kepala SMP Negeri 2 Manokwari, Margriet M. A. Pondajar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Papua Barat atas bantuan tersebut.
“Ini menjadi pergumulan kami selama ini dan dijawab oleh Dishub. Kami bersyukur karena bantuan ini langsung diserahkan,” ungkapnya.

Adapun rambu yang diberikan meliputi rambu informasi berwarna dasar biru dengan simbol dan tulisan putih. Rambu tersebut antara lain rambu “Parkir Mobil” untuk kendaraan roda empat, rambu “Parkir Motor” untuk sepeda motor, rambu “Kawasan Tertib Lalu Lintas” sebagai penanda area dengan penegakan aturan lalu lintas yang ketat, serta rambu huruf “P” sebagai penegasan zona parkir.

Selain itu, Dishub Papua Barat juga menyerahkan kerucut lalu lintas berwarna oranye (traffic cone) yang berfungsi sebagai pembatas sementara area parkir atau jalur kendaraan, pengarah arus lalu lintas, serta peringatan visual bagi pengendara agar lebih waspada. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)