Orideknews.com, Manokwari – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) akan menggelar sidang pleno sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga sepanjang tahun 2025 sekaligus merumuskan arah dan fokus kerja pada tahun 2026.

Sidang pleno yang diagendakan Jum’at, 23 Januari 2026, MRPB akan memaparkan hasil pelaksanaan program dari seluruh unsur, baik kelompok kerja (Pokja), badan ad hoc, maupun pimpinan lembaga.
Ketua MRPB, Judson F. Waprak, menjelaskan seluruh hasil kerja tersebut akan dirangkum menjadi satu dokumen evaluasi kinerja lembaga. Evaluasi ini akan menilai capaian program yang telah terlaksana, program yang belum berjalan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan ke depan.
“Sidang pleno ini menjadi momen evaluasi kinerja MRP selama tahun 2025. Apa yang sudah dilakukan, apa yang belum, dan apa yang perlu kita perbaiki akan kami rangkum sebagai bahan kerja ke depan,” ujar Judson.
Ia menyatakan, memasuki tahun 2026, seluruh unsur di dalam lembaga MRPB telah sepakat untuk membuka diri, bersatu, dan tetap konsisten memperjuangkan serta menegakkan kepentingan dan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).
Salah satu fokus utama MRPB pada tahun 2026 adalah memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Otsus. Pengawasan tersebut akan dilakukan secara serius dan terstruktur, termasuk dengan membentuk panitia khusus (pansus) kerja yang bertugas mengawal agar pelaksanaan Otsus berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Pengawasan Otsus akan kami lakukan secara serius. By name, by address, Orang Asli Papua harus jelas dan benar-benar menjadi subjek dalam proses pembangunan,” ucap Judson.
Pengawasan ini, lanjutnya, tidak hanya menyasar Pemerintah Provinsi Papua Barat, tetapi juga seluruh dinas dan instansi terkait di tingkat kabupaten dan kota. Seluruh proses pengelolaan dan penggunaan anggaran Otsus akan menjadi perhatian MRP Papua Barat.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan akan dimotori oleh Pokja Adat, Pokja Perempuan, dan Pokja Agama, serta dilakukan bersama seluruh unsur lembaga MRP. Selain itu, MRP juga akan melibatkan berbagai elemen eksternal, seperti organisasi adat, organisasi keagamaan, dan komponen masyarakat lainnya.
Judson mengingatkan soal kolaborasi antara pemerintah daerah, MRP, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Otsus di tahun 2026 benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat Papua yang berhak menerimanya.
“Kami ingin memastikan apa yang dilakukan pemerintah benar-benar berdampak langsung kepada Orang Asli Papua. Jika Otsus berjalan baik, maka masyarakat Papua akan hidup lebih tenang dan merasa terlindungi,” katanya.
Adapun rangkaian kegiatan sidang pleno dijadwalkan diawali dengan ibadah syukuran pada Kamis, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang pleno pada Jumat pekan ini. Setelah pleno selesai, seluruh aktivitas dan kebijakan hasil evaluasi akan mulai dijalankan serta diusulkan untuk disinergikan dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026. (ALW/ON).


