Orideknews.com, MANOKWARI — Mengawali Tahun Anggaran 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat langsung tancap gas dalam menyalurkan dana transfer ke daerah. Dalam periode 2–9 Januari 2026, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di lingkungan Kanwil DJPb Papua Barat telah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Berdasarkan data Aplikasi OM-SPAN TKD, realisasi penyaluran DAU pada pekan pertama Januari mencapai Rp411,39 miliar atau sekitar 6,51 persen dari total pagu DAU tahun 2026 yang sebesar Rp6,31 triliun. Penyaluran cepat ini diharapkan mampu mempercepat perputaran ekonomi daerah serta menjaga likuiditas kas pemerintah daerah sejak awal tahun anggaran.
Sebanyak 12 pemerintah daerah telah menerima penyaluran tahap awal sebesar 8,33 persen dari pagu masing-masing. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Manokwari, Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Maybrat, serta Kota Sorong.
Sementara itu, hingga 9 Januari 2026 masih terdapat tiga entitas pemerintah daerah yang belum menerima penyaluran, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Tambrauw.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Satriyo Budi Cahyono, mengatakan total pagu DAU sebesar Rp6,31 triliun sepanjang 2026 merupakan instrumen penting dalam menopang pembiayaan pelayanan publik dan operasional pemerintahan daerah. Oleh karena itu, kecepatan penyaluran pada awal tahun menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan tanpa hambatan.
“Penyaluran DAU sejak minggu pertama Januari bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan layanan publik dan stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Satriyo menambahkan, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, masyarakat dapat memantau realisasi penyaluran dana transfer ke daerah melalui kanal-kanal resmi pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan publik yang terbuka dan bertanggung jawab di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. (***/ALW/ON)




