Jakarta — Sahata Marlen Situngkir resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat setelah diambil sumpah dan dilantik oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Kamis (8/1/2026).

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kakanwil, Adelchandra, yang menggantikan Piet Bukorsyom yang telah memasuki masa purnabhakti sejak 1 Januari 2026.
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI menyampaikan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perubahan di seluruh lini pelayanan publik guna memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Jadikan momentum penghargaan dari negara atas jabatan yang Bapak/Ibu emban ini sebagai bentuk pengabdian terbaik. Berikan loyalitas kepada Kementerian Hukum dan jagalah nama baik institusi,” ujar Supratman.
Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin harus berani menyatakan yang salah sebagai salah, memberikan sanksi kepada yang melanggar, serta memberikan penghargaan kepada mereka yang bekerja dengan baik. Selain itu, segala praktik yang menghambat pelayanan publik harus dihilangkan.
Poin berikutnya, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki empati dan hati nurani dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, digitalisasi layanan di lingkungan Kementerian Hukum merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan.
Supratman berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas, pengawasan, dan pembinaan.
Pelantikan dan serah terima jabatan terhadap 32 pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat. (***/ALW/ON).




