Orideknews.com, Manokwari – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, mengingatkan soal pembentukan karakter, etika, dan kedewasaan mahasiswa sebagai bagian tak terpisahkan dari peningkatan kualitas lulusan STIH Manokwari.

Hal tersebut disampaikan Filep Wamafma dalam Rapat Perdana Civitas Akademika STIH Manokwari yang digelar di Kampus STIH Manokwari, Sanggeng, Senin, (5/1/26).
Menurut Filep, nilai-nilai kemahasiswaan harus dibangun secara serius dan terstruktur, bukan dibiarkan berkembang secara bebas tanpa arah yang jelas.
“Nilai-nilai kemahasiswaan itu harus dibentuk. Mahasiswa bukan berarti dipandang sama dengan dosen atau staf. Ada etika, ada tata cara, ada karakter yang harus dibangun,” terang Filep.
Ia menilai saat ini masih terdapat persoalan dalam pola komunikasi antara mahasiswa dengan dosen maupun tenaga kependidikan, yang menunjukkan belum matangnya karakter mahasiswa sebagai insan akademik.
“Mahasiswa kita ini secara ilmu mungkin sudah, tapi secara kedewasaan belum. Cara berkomunikasi, cara bergaul, cara menyampaikan pendapat, itu belum mencerminkan kedewasaan sebagai mahasiswa dan calon intelektual,” ujar Filep.
Filep menyatakan, ketika seseorang telah menyandang status mahasiswa, maka secara otomatis ia dituntut untuk bersikap dewasa dan bertanggung jawab.
“Begitu dia menjadi mahasiswa, dia harus sadar bahwa dia sudah dewasa, sudah menjadi intelektual. Dewasa dalam berkomunikasi, dewasa dalam pergaulan, dan dewasa dalam menyampaikan pandangan,” katanya.
Filep juga menyoroti lemahnya sistem pembinaan karakter mahasiswa yang berpotensi berdampak pada kualitas kepemimpinan lulusan di masa depan.
“Kita sulit mencari mahasiswa yang benar-benar siap menjadi pemimpin, karena mereka belum dibentuk. Ini masalah serius, dan ini tanggung jawab kita bersama,” Ingatnya.
Dalam kesempatan itu, Filep secara tegas mengkritik praktik-praktik kebijakan kampus yang dinilai tidak mendidik dan berpotensi merusak sistem akademik, khususnya terkait kelonggaran pembayaran kewajiban mahasiswa.
“Ini kampus hukum, tapi kita malah mempraktikkan cara-cara yang tidak mendidik,” ujarnya.
Menurut Filep, kebijakan kampus seharusnya dibangun melalui sistem dan strategi yang jelas, bukan pendekatan sporadis yang melemahkan wibawa aturan.
“Kalau aturan dilanggar lalu diberi toleransi tanpa dasar yang kuat, maka sistem sebagus apa pun tidak akan berjalan. Kita ingin membentuk sistem, bukan membiasakan pelanggaran,” katanya.
Filep menjelaskan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan etika akademik harus ditegakkan secara konsisten demi menjaga kualitas institusi.
“Aturan kampus itu wajib, patuh, dan taat. Itu harus tegas. Kalau kita tidak tegas dari sekarang, maka karakter mahasiswa tidak akan terbentuk,” ucap Filep.
Filep Wamafma kembali meminta jajaran pimpinan dan unit terkait untuk segera melakukan evaluasi dan merancang kebijakan pembinaan karakter mahasiswa secara menyeluruh.
“Ini harus kita mulai sekarang, supaya cara berpikir mahasiswa kita benar-benar mencerminkan mahasiswa intelektual berkualitas, berkarakter, dan siap memimpin,” tutup Filep. (ALW/ON).




