Orideknews.com, Manokwari – Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi satu-satunya sumber utama pendanaan program imunisasi di Provinsi Papua Barat pada tahun 2026.
Kondisi ini membuat Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat harus menyusun perencanaan anggaran secara lebih selektif dan tepat sasaran agar pelayanan imunisasi tetap berjalan optimal, khususnya di wilayah dengan kondisi geografis sulit.
Pengelola Program Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Hendrik Marisan, S.KM.,M.Km mengatakan dalam perencanaan anggaran tahun 2026, sektor kesehatan di daerah hanya mengandalkan dana Otsus untuk membiayai program imunisasi.
“Secara perencanaan, kita hanya mendapat satu sumber dana di daerah, yaitu dana Otsus yang digunakan untuk pelayanan imunisasi,” ujar Hendrik di Manokwari.
Menurutnya, keterbatasan sumber pendanaan mendorong Dinas Kesehatan Papua Barat untuk mengubah pendekatan penganggaran. Jika sebelumnya sebagian anggaran dialokasikan untuk kegiatan pertemuan dan koordinasi, maka ke depan anggaran lebih difokuskan pada kegiatan pelayanan langsung berbasis masyarakat.
“Kami menganggarkan kegiatan berbasis masyarakat supaya pelayanan imunisasi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Hendrik menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi lapangan di Papua Barat yang membutuhkan biaya operasional besar. Banyak wilayah hanya dapat dijangkau dengan transportasi laut, sungai, atau perjalanan darat yang panjang, sehingga pelayanan imunisasi harus didukung dengan anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan di lapangan.
Ia mengaku, penggunaan dana Otsus diarahkan untuk memperkuat operasional puskesmas dan tenaga kesehatan agar mampu menjangkau anak-anak di daerah terpencil. Mulai dari biaya transportasi, bahan bakar, hingga logistik pelayanan menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran imunisasi tahun 2026.
“Kami ingin dana yang ada benar-benar membantu teman-teman di puskesmas dan kabupaten untuk melaksanakan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau,” jelas Hendrik.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Dinas Kesehatan Papua Barat juga mengurangi kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Pertemuan dan kegiatan seremonial diminimalkan agar anggaran dapat dialihkan ke kegiatan imunisasi lapangan.
Hendrik berharap, pemanfaatan dana Otsus secara efektif dan tepat sasaran dapat mendorong peningkatan cakupan imunisasi di Papua Barat. Dengan pelayanan yang lebih dekat ke masyarakat, diharapkan anak-anak yang selama ini belum terjangkau dapat memperoleh imunisasi sesuai jadwal.
“Harapan kami, dengan fokus pelayanan langsung berbasis masyarakat, capaian imunisasi di Papua Barat bisa meningkat dan status imunisasi anak-anak bisa lebih lengkap,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun hanya mengandalkan dana Otsus, pihaknya tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program imunisasi sebagai upaya melindungi anak-anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. (ALW/ON).


