Senin, Desember 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

DPD RI Minta Pemerintah Tak Gegabah Buka Lahan Sawit di Papua, Masih Ada Sektor Lain!

Orideknews.com, Manokwari – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua, khususnya di kawasan yang memiliki status konservasi.

Menurut Filep, rencana tersebut berpotensi menimbulkan konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta tidak menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Ia mencontohkan proyek strategis nasional (PSN) di Merauke yang hingga kini masih menyisakan persoalan hukum, gugatan, dan konflik lahan dengan masyarakat adat.

“Investasi yang hadir di Papua, baik di sektor pertambangan seperti Freeport, LNG Tangguh, maupun sektor perkebunan, selama ini belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Yang terlihat justru keuntungan besar bagi perusahaan, sementara masyarakat adat kehilangan hak atas tanahnya dan masih hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Filep.

Ketua STIH Manokwari ini menegaskan, investasi seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal, bukan sebaliknya. Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam membuka ruang investasi, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan.

Filep juga menyatakan, rencana pembukaan lahan sawit di kawasan konservasi. Menurutnya, kawasan konservasi ditetapkan berdasarkan pertimbangan ekologis, iklim, serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, sehingga tidak boleh dialihfungsikan dengan alasan apa pun.

“Kalau kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan konservasi, maka harus dipatuhi. Tidak boleh dipaksakan untuk investasi, karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Jika kita merusaknya, maka kita harus siap dengan segala risiko bencana ekologis,” ucapnya. Senin, (29/12/25).

Selain itu, Filep menilai Papua memiliki banyak potensi lain yang dapat dikembangkan tanpa merusak lingkungan, seperti sektor perikanan dan pertanian. Ia juga menyoroti rendahnya nilai tambah jika kelapa sawit di Papua hanya menghasilkan crude palm oil (CPO) yang kemudian dikirim keluar daerah untuk diolah.

“Kalau CPO dikirim ke luar Papua, diproduksi di sana, lalu produknya masuk kembali ke Papua, maka nilai investasi kita sangat rendah. Papua seharusnya menjadi produsen, bukan pemasok bahan mentah,” ujarnya.

Belajar dari pengalaman di Sumatera, Aceh dan beberapa wilayah lain di Indonesia, Filep mengingatkan bahwa ekspansi sawit kerap memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Papua pun pernah mengalami dampak serupa di beberapa wilayah.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden dan jajaran menteri terkait untuk tidak bersikap gegabah dalam memaksakan investasi kelapa sawit di Papua. Pemerintah diminta menghadirkan kebijakan investasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua.

“Investasi harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan hanya profit bagi investor. Pembangunan Papua harus dilakukan dengan menghormati hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Filep. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)