Selasa, Desember 23, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Penguatan Sarana Akademik, STIH Manokwari Terima Bantuan TJSL PLN Aspirasi Alfons Manibuy

Orideknews.com, Manokwari – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menerima bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2025 dari PT PLN (Persero) UP3 Manokwari. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pada Senin, 22 Desember 2025, di Kampus STIH Manokwari, Sanggeng.

Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., mengatakan bantuan TJSL tersebut dialokasikan untuk pengadaan 20 unit perangkat komputer yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT PLN (Persero).

Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat sarana dan prasarana akademik, khususnya dalam mendukung rencana pembentukan Fakultas Manajemen Teknologi.

Menurut Filep, proposal yang diajukan STIH Manokwari dapat disetujui berkat dukungan dan kerja sama Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibuy, yang telah menerima serta menindaklanjuti aspirasi dari STIH Manokwari terkait kebutuhan laptop dan komputer.

“Melalui dukungan anggaran yang diberikan, kami mengalokasikannya untuk pengadaan sekitar 20 unit komputer. Saat ini proses pengadaan telah berjalan dan kami berharap seluruh perangkat dapat segera diterima serta dimanfaatkan,” ujar Filep.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PLN (Persero) serta secara khusus kepada Alfons Manibuy yang dinilai responsif dalam menyalurkan aspirasi dunia pendidikan di Papua Barat. Filep menegaskan, kontribusi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap pengembangan pendidikan tinggi di wilayah Papua Barat.

“Kami berharap kolaborasi dan kerja sama ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Program CSR seperti ini sangat membantu, karena dapat meringankan beban anggaran pemerintah daerah dan menjawab berbagai kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor lainnya,” katanya.

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Manokwari, Arvy Tryudha, menjelaskan bahwa program TJSL merupakan bagian dari kegiatan rutin PLN sebagai BUMN yang tidak hanya bertugas menyalurkan listrik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ia menyebutkan, pengajuan bantuan TJSL oleh STIH Manokwari telah melalui mekanisme yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari kantor pusat PLN. Setelah persetujuan tersebut, PLN UP3 Manokwari kemudian menyerahkan bantuan secara simbolis, sementara bantuan secara fisik telah diterima oleh pihak STIH Manokwari.

“Program TJSL ini tidak hanya dilaksanakan di satu lokasi, tetapi juga telah disalurkan kepada beberapa yayasan dan lembaga lainnya. Bentuk bantuan disesuaikan dengan proposal yang diajukan, baik berupa barang maupun bentuk lain,” jelas Arvy.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu bantuan TJSL juga dapat diberikan dalam bentuk tunai, dengan ketentuan penerima wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penggunaan dana tersebut. LPJ tersebut selanjutnya disampaikan kepada kantor pusat sebagai bagian dari akuntabilitas program TJSL PLN. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)