Kamis, Desember 18, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Natal Suku Byak Papua Barat, Dr Filep Wamafma : Kita jadi Pionir Persatuan OAP

Orideknews.com, MANOKWARI – Guna mempererat persaudaraan dan memperkuat persatuan, Keluarga Besar Suku Byak Papua Barat menggelar Perayaan Natal Bersama Tahun 2025 di Kabupaten Manokwari, Senin (15/12/2025).

Perayaan Natal yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng, Manokwari, sejak pukul 19.00 hingga 21.00 WIT tersebut mengusung tema dalam bahasa Byak, “Allah Ryama Bye Mamfaspar Faro Kina”. Kegiatan ini dihadiri ribuan masyarakat Suku Byak yang berdomisili di Manokwari dan sekitarnya.

Natal Bersama Suku Byak Papua Barat 2025 turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Manokwari, serta Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor.

Acara juga dimeriahkan oleh penampilan sejumlah artis Tanah Papua, di antaranya Mechu Imbiri, Sandy Betay, Joan Wakum, Franz Rumbino, Manbri Sroyer, dan Dave Baransano.

Kepala Suku (Mananwir) Byak Bar Mnukwar, Petrus Makbon, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya perayaan Natal bersama tersebut.

“Dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat Suku Byak, khususnya yang ada di Manokwari dan Papua Barat, untuk terus menjaga persatuan, baik antar-suku maupun secara umum sebagai masyarakat Papua. Terlebih menjaga ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Suku (Manfasfas) Byak Bar Mnukwar, Dr Filep Wamafma, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI, mengajak masyarakat Suku Byak dan seluruh masyarakat Papua untuk terus mendukung pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di Tanah Papua.

“Khusus untuk Suku Byak yang ada di Manokwari dan Papua Barat, kita akan tinggal dan hidup sampai mati di sini, beranak cucu di sini. Jadi jangan khawatir tentang masa depan Papua Barat. Pemerintah, termasuk gubernur, terus memikirkan pembangunan bagi masyarakat Byak dan masyarakat Papua pada umumnya,” kata Dr Filep.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung visi dan misi gubernur serta bupati dalam membangun daerah. Menurutnya, siapa pun pemimpin yang terpilih memiliki kewajiban untuk mensejahterakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dr Filep menegaskan, masyarakat Suku Byak memiliki potensi besar dalam pembangunan daerah, tidak hanya di bidang birokrasi, tetapi juga di berbagai sektor kehidupan lainnya, termasuk pelayanan keagamaan dan pendidikan.

“Pendeta, majelis jemaat, dan guru jemaat adalah pekerjaan yang menyelamatkan manusia dan itu sangat mulia. Tidak ada alasan orang Byak tidak menjadi hamba Tuhan di tingkat jemaat, klasis, maupun sinode,” ujarnya.

Ia juga menyatakan, orang Byak memiliki kecerdasan alamiah yang diwariskan sejak leluhur, seperti kemampuan para pelaut Byak di masa lalu yang mampu mengarungi samudra dengan perhitungan yang tepat. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pendidikan formal di era saat ini.

Selain itu, Dr Filep mengingatkan ancaman serius terhadap keberlangsungan orang asli Papua, yakni penyakit menular seperti HIV/AIDS yang kini telah menyasar seluruh lapisan masyarakat.

“Ini yang membuat populasi orang asli Papua semakin menurun. Kita harus bersama-sama membantu pemerintah untuk memberantasnya,” tegasnya.

Dalam pesannya, Dr Filep ia mengingatkan soal persatuan orang asli Papua di tengah pemekaran wilayah dan keberagaman adat.

“Orang asli Papua boleh dipecah dalam wilayah administrasi, tetapi tetap satu, yaitu Papua. Papua tidak bisa dibangun oleh satu suku saja, tetapi oleh semua suku asli Papua yang bersatu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa orang asli Papua bukan pendatang dan memiliki hak yang sama di seluruh Tanah Papua.

“Orang Serui, Byak, Maybrat, dan seluruh suku asli Papua yang tersebar di Tanah Papua memiliki hak yang sama. Orang asli Papua harus bersatu, dan orang Byak harus menjadi pionir dalam mempersatukan seluruh orang asli Papua,” pungkasnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)