Kamis, Desember 18, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pemalangan Jalan di Kampung Tobou Mansel Hambat Tim PKB Dinkes Papua Barat

Orideknews.com, Manokwari Selatan – Akses jalan di Kampung Tobou, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), dipalang oleh warga setempat, sejak pagi hingga siang. sehingga menghambat perjalanan Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Sabtu, (13/12/25).

Akibat pemalangan tersebut, tim PKB yang sebelumnya dijadwalkan melakukan pelayanan kesehatan di Kampung Siwi, Distrik Momiwaren, terpaksa tertahan dan belum dapat melanjutkan perjalanan ke lokasi pelayanan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat TNI dan Polri masih berada di lokasi untuk melakukan mediasi bersama warga Kampung Tobou guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi. Situasi di lokasi dilaporkan masih kondusif meski aktivitas pelayanan kesehatan terganggu.

Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Marzel Doni, S.I.K., M.H membenarkan adanya pemalangan jalan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian hingga kini masih melakukan upaya mediasi dengan warga.

“Pemalangan ini dipicu oleh permasalahan internal di dalam kampung. Saat ini kami masih melakukan mediasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak mengganggu pelayanan publik,” ujar AKBP Doni.

Dari hasil pemantauan di lapangan, pemalangan jalan diketahui dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan dana kampung. Warga menilai penggunaan dana kampung tidak dilakukan secara transparan, serta adanya dana kampung yang belum dicairkan.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah kegiatan pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Distrik Momiwaren, terpaksa tertunda. Selain itu ratusan kendaraan dari jalan poros Bintuni Manokwari masih tertahan.

Pemerintah daerah bersama aparat TNI Polri masih terus berupaya agar persoalan ini segera diselesaikan, sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)