Orideknews.com, Manokwari — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam, mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota di Papua Barat untuk segera menyusun peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di tempat usaha maupun ruang publik.
Usulan ini dinilai penting sebagai upaya meningkatkan keamanan sekaligus memudahkan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan ketika terjadi insiden.
Bustam menilai, keberadaan CCTV bukan hanya untuk kepentingan konsumen atau publik, tetapi juga memberikan perlindungan bagi pemilik usaha itu sendiri.
Kata Bustam, adanya rekaman visual, berbagai kejadian seperti kecelakaan, tindak pencurian, hingga potensi kerusuhan dapat lebih cepat ditangani dan dibuktikan.
“Keamanan itu kebutuhan bersama. CCTV bisa membantu pengusaha, masyarakat, dan aparat kepolisian. Ketika ada kejadian, alat ini menjadi bukti penting,” ujar Bustam di Manokwari, Jum’at, (27/11/25) pada diskusi momen coffe morning bersama Humas Polda Papua Barat.
Ia menyebut, apabila pemerintah daerah belum mampu menganggarkan pemasangan CCTV di ruang publik, maka perlu ada regulasi yang mewajibkan pemilik ruko, toko, maupun tempat usaha lainnya untuk menyediakan perangkat tersebut secara mandiri.
“Minimal ada Perdanya agar mewajibkan para pemilik usaha, terutama ruko yang berada di pinggir jalan. Kasus kemarin di Manokwari menjadi catatan untuk semua pihak,” ucap Bustam. (ALW/ON).


