Rabu, Desember 3, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Target Milenial dan Gen Z, MPR Siapkan Transformasi Besar Sosialisasi Empat Pilar

Orideknews.com, Manokwari — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai metode sosialisasi Empat Pilar perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi, terutama untuk menjangkau generasi milenial dan Gen Z.

Penegasan tersebut disampaikan anggota MPR RI, Ir. Abraham Paul Liyanto, dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Kamis (27/11/2025), mengangkat subtema “Fondasi Kepemimpinan Mahasiswa untuk Indonesia Emas 2045.”

Menurut Liyanto, kemajuan teknologi dan kehadiran kecerdasan buatan (AI) membuat generasi muda memiliki akses informasi yang luas. Meski begitu, nilai sejarah dan wawasan kebangsaan tetap harus disampaikan dengan pendekatan yang lebih kreatif dan relevan.

“Teknologi berkembang begitu besar. Tanpa dijelaskan pun mereka bisa membuka AI. Tetapi pengalaman dan cerita sejarah tidak dapat digantikan. Itu yang harus kita hidupkan kembali,” ujarnya.

Ia menyebutkan MPR saat ini tengah mengevaluasi efektivitas metode sosialisasi, termasuk bekerja sama dengan media nasional untuk menilai pelaksanaan tahun berjalan. Menurutnya, penyampaian materi tidak bisa lagi mengandalkan cara tradisional seperti pembagian buku semata.

“Kalau hanya bagi-bagi buku, mereka tidak akan baca. Maka pendekatannya harus berubah: lewat bercerita, membandingkan dengan negara maju, dan menunjukkan relevansi nilai kebangsaan,” katanya.

Salah satu pendekatan kreatif yang dinilai efektif adalah lomba lagu bertema kebangsaan, termasuk memanfaatkan popularitas lagu daerah yang kini kian dikenal secara nasional hingga internasional. Menurutnya, musik mampu membangkitkan semangat kebangsaan secara lebih emosional bagi generasi muda.

Selain penguatan wawasan ideologi, Liyanto menilai sosialisasi juga penting untuk meluruskan pemahaman masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Jangan langsung menyalahkan presiden atau menteri. Yang harus diperbaiki adalah sistemnya, dan itu tugas MPR. Tapi perubahan tidak boleh hanya mengikuti kemauan generasi kolonial seperti kami. Harus mendengar rakyat,” tegas Liyanto.

Ia berharap metode sosialisasi ke depan semakin melibatkan pemuda melalui pelatihan Training of Trainers (TOT), yang akan diperluas ke kampus, SMA, dan sekolah-sekolah lainnya. “Kami akan terus mengembangkan metode agar pesan kebangsaan diterima generasi sekarang,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menilai derasnya arus informasi yang dapat memengaruhi karakter generasi muda jika tidak dibentengi dengan nilai-nilai dasar kebangsaan.

Menurut Ketua STIH Manokwari ini, perkembangan teknologi membuat ideologi, informasi, dan pola pikir dari berbagai belahan dunia mudah diakses, sehingga dapat menggeser nilai karakter jika tidak dibangun dengan landasan kuat.

“Kalau manusia tidak hidup berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan nilai agama, mereka mudah goyah. Karena manusia membutuhkan nilai kehidupan, nilai kebangsaan, dan nilai ideologi sebagai dasar berpikir,” ujarnya.

Ia lantas mengingatkan soal internalisasi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kemajemukan, dan keadilan sosial pada mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, merupakan pilar pembentuk karakter bangsa menuju Indonesia Emas.

“Kalau nilai-nilai ini dipahami dengan baik, saya optimis karakter bangsa semakin kuat. Tapi jika sebaliknya, dalam 100 sampai 300 tahun ke depan nilai-nilai ini bisa hilang,” terang Filep.

Terkait pelaksanaan sosialisasi empat pilar, ia menjelaskan setiap anggota MPR atau DPD mendapat alokasi minimal enam kegiatan dalam setahun, namun untuk saat ini masih menunggu pembagian resmi berdasarkan masa sidang.

“Kalau ada kesempatan, saya ingin menyasar lebih banyak kampus agar pemahaman ideologi Pancasila semakin kuat. Ini modal dasar bagi generasi muda,” tambah Filep. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)