Rabu, Desember 3, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

RPKD Papua Barat Paralel dengan RPJMD, Bappeda: Intervensi Berbasis Data DTSEN

Orideknews.com, Manokwari — Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Deasy Tetelepta, menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah memfinalisasi penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 sebagai dokumen strategis yang berperan langsung dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan.

Menurut Deasy, RPKD merupakan dokumen berjangka lima tahun yang berjalan paralel dengan RPJMD, namun secara khusus memuat strategi operasional untuk mengatasi kemiskinan secara terukur dan berbasis data.

“RPJMD menetapkan target penurunan kemiskinan 0,5 hingga 1 persen per tahun. Dengan adanya RPKD yang dilengkapi rencana aksi tahunan, kita berharap target itu tidak hanya tercapai, bahkan bisa melampaui,” ujar Deasy.

Ia menyatakan seluruh perencanaan program harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis intervensi. Melalui DTSEN, pemerintah dapat mengidentifikasi warga penerima manfaat secara by name, by address, lengkap dengan tingkat kesejahteraan yang terbagi dari desil 1 hingga desil 10.

“Desil 1 sampai 4 adalah kategori sangat miskin. Ketika kita mengetahui siapa mereka, tinggal di mana, dan apa penyebab kemiskinannya apakah pendidikan, kesehatan, sanitasi, perumahan atau pendapatan maka intervensi bisa diarahkan secara tepat,” jelasnya.

Deasy mencontohkan, jika persoalan kemiskinan disebabkan rendahnya pendidikan, maka Dinas Pendidikan memiliki tugas meningkatkan layanan kepada kelompok tersebut. Sementara jika penyebabnya adalah rendahnya keterampilan dan pendapatan, maka Dinas Tenaga Kerja harus melakukan peningkatan skill agar warga dapat mengakses pekerjaan layak.

“Tujuannya sederhana pendapatan mereka naik dan keluar dari garis kemiskinan. Karena itu kolaborasi antar-sektor menjadi kunci, dan setiap OPD harus bekerja sesuai tupoksi tanpa tumpang tindih program,” ucapnya.

Saat ini, draf RPKD masih dalam tahap awal, yang memuat pemetaan kondisi kemiskinan di Papua Barat berdasarkan wilayah, sekaligus analisis penyebab kemiskinan untuk menentukan intervensi yang paling efektif. Langkah ini penting mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Di sisi lain, angka kemiskinan Papua Barat berdasarkan data terakhir tercatat 20,66 persen. Untuk memperoleh data lebih presisi, Pemprov Papua Barat telah berkoordinasi langsung dengan BPS RI terkait akses data balikan DTSEN.

“MoU antara Gubernur dan Kepala BPS RI sudah kami siapkan. Setelah ditandatangani, kita akan menerima data lengkap penerima manfaat per desil khusus Papua Barat,” ungkapnya.

Deasy menambahkan, penanganan kemiskinan tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah provinsi, namun membutuhkan peran aktif pemerintah kabupaten sebagai pemilik banyak kewenangan teknis.

“Setelah data DTSEN diterima, kolaborasi provinsi dan kabupaten menjadi penting agar setiap program benar-benar menyasar warga miskin secara tepat. Ini yang selalu ditekankan Pak Wakil Gubernur,” kata Deasy. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)