Rabu, Desember 3, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Penerimaan Pajak Papua Barat Capai Rp461 M, Bintuni Manokwari Hingga Pegaf Jadi Motor Utama

Orideknews.com, Manokwari Kinerja penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Manokwari hingga 31 Oktober 2025 tercatat mencapai Rp461,30 miliar, atau 38,90 persen dari target tahun berjalan.

Capaian ini dipaparkan Kepala KPP Pratama Manokwari, Mohamad Maruli, dalam konferensi pers evaluasi kinerja pada Selasa (25/11/25) di kantornya.

Maruli menjelaskan, meski progres penerimaan belum mencapai 50 persen, tren positif mulai terlihat menjelang akhir tahun.

Penerimaan bulan Oktober menjadi yang tertinggi sepanjang tahun, yakni Rp100,95 miliar,” ujarnya.

Kata Maruli, pola serupa terlihat dalam tren lima tahun terakhir, di mana penerimaan di kuartal IV cenderung meningkat signifikan dibanding kuartal-kuartal sebelumnya.

KPP Pratama Manokwari jelas Maruli, mengawasi lima kabupaten di Provinsi Papua Barat, serta memiliki karakteristik penerimaan yang sangat bergantung pada aktivitas pemerintahan dan perdagangan daerah.

Dari total penerimaan hingga Oktober 2025, kontribusi terbesar bersumber dari Kabupaten Manokwari 78,98%. Dominasi ini dipengaruhi keberadaan Pemkab dan Pemprov, serta konsentrasi aktivitas perdagangan.

Teluk Bintuni  11,61%, kabupaten ini sebut Maruli, memiliki industri migas dan LNG, namun sejak 2025 penerimaan pajak perusahaan-perusahaan tersebut dipusatkan di Jakarta.

Kemudian, di Pegunungan Arfak, 3,63% peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya berkat aktivitas pembangunan, kebijakan bupati baru, dan meningkatnya mobilitas pegawai di daerah.

Teluk Wondama 3,58% dan Manokwari Selatan 2,20%, relatif kecil karena kapasitas APBD yang terbatas. Sementara Kabupaten Kaimana dan Fakfak tidak termasuk dalam evaluasi karena berada di bawah wilayah kerja KPP Sorong.

Berdasarkan klasifikasi lapangan usaha (KLU), sektor Administrasi Pemerintahan kembali menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 75,55 persen dari total penerimaan Januari–Oktober 2025. Namun, Maruli menegaskan bahwa secara nominal terjadi penurunan dibanding 2024.

Hal ini jelas Maruli, dipengaruhi oleh Implementasi sistem Coretax, Kebijakan pemusatan administrasi WP cabang, Belanja daerah yang masih belum maksimal, baik pada transfer ke daerah maupun realisasi APBD.

Selain sektor pemerintahan, penerimaan juga ditopang oleh Perdagangan besar & eceran 11,39%, Industri pengolahan 8,05%, Kelompok karyawan/pejabat/pensiunan  2,52% Pengangkutan & pergudangan 1,45%.

Dari sisi jenis pajak, PPh Nonmigas menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp139,99 miliar (30,32%). Diikuti PPN dan PPnBM dengan realisasi Rp161,28 miliar (34,94%).

Meski demikian, sejumlah jenis pajak mengalami penurunan tajam PPh Pasal 21 – Turun 82,86%

Pada 2024, Teluk Bintuni menyumbang besar melalui aktivitas LNG Tangguh yang mempekerjakan banyak ekspatriat.


Dia menjelaskan, Tahun 2025 administrasi pajak perusahaan tersebut dipusatkan di Jakarta sehingga penerimaan daerah menurun drastis.

Lanjut Maruli, PPh Final UMKM turun 61,80% penurunan terjadi karena banyak pelaku usaha yang sebelumnya membayar PPh final, kini berpindah ke tarif umum dan masuk kategori PPh Pasal 25/29.

PPN Dalam Negeri Turun 66,35% menurutnya, masih disebabkan rendahnya realisasi belanja barang dan belanja modal APBD. Di sisi lain, beberapa jenis pajak menunjukkan pertumbuhan positif PPh Pasal 25/29 Orang Pribadinaik 23,95%. Didukung peningkatan aktivitas usaha dan perpindahan skema pelaporan dari tarif final UMKM.

Lebih lanjut sebut Maruli, PPh Badan  tumbuh 70,39% terjadi karena sejumlah badan usaha tidak lagi menggunakan skema PPh Final 0,5 persen. Sementara itu, PPN Impor naik signifikan, dipicu aktivitas impor pabrik semen yang kini menggunakan NPWP terdaftar di Manokwari. Realisasi masih rendah, baru 76 juta dari target Rp5,4 miliar (–98,77%). Sebagian besar pembayaran baru jatuh tempo pada Desember.

Bea Meterai, ungka Maruli catat pertumbuhan ribuan persen, lantaran target awal relatif kecil. Tidak hanya itu, perkembangan Koperasi Merah Putih dari 588 koperasi berbadan hukum, baru 347 yang memiliki NPWP.

“Perlu percepatan validasi dan pembinaan agar koperasi dapat berkontribusi terhadap penerimaan pajak,” tutur Maruli.

Maruli menyatakan, peningkatan penerimaan di November–Desember masih sangat mungkin terjadi. Pola historis menunjukkan APBD sering terealisasi besar pada akhir tahun sehingga mendorong penerimaan pajak.

Kami optimis sisa waktu dua bulan ini dapat mendongkrak realisasi. Intensifikasi, ekstensifikasi, dan layanan terbaik bagi wajib pajak akan terus kami lakukan,” tambah Maruli.  (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)