Orideknews.com, Manokwari — Kepala Kantor Bea dan Cukai Manokwari, Fredy, memaparkan perkembangan kinerja kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025.
Fredy menyampaikan adanya dinamika pada arus keluar-masuk barang, termasuk pemanfaatan fasilitas perdagangan bebas serta penindakan terhadap sejumlah pelanggaran.
Fredy menjelaskan bahwa realisasi penerimaan bea masuk hingga periode ini tercatat tidak mengalami pemasukan. Hal ini dipengaruhi meningkatnya pemanfaatan fasilitas perdagangan bebas ASEAN Australia New Zealand (AANZFTA). Seluruh kegiatan importasi PT Cement Conch West Papua importir utama semen di wilayah tersebut berasal dari Australia, yang merupakan negara mitra dalam perjanjian perdagangan tersebut.
“Karena Indonesia termasuk penandatangan perjanjian AANZFTA, semua barang yang diimpor dari negara anggota dikenakan bea masuk 0 persen. Demikian pula Indonesia akan dikenakan bea masuk 0 persen saat mengekspor ke negara mitra,” jelas Fredy, Selasa, (26/11/25).
Hingga Oktober 2025, total barang yang diimpor Semen Conch tercatat mencapai 344.665 ton, atau mengalami kenaikan tipis 0,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, kegiatan ekspor yang seluruhnya dilakukan Semen Conch menunjukkan penurunan nilai sekitar 5,5 persensecara tahunan. Penurunan ini dipicu merosotnya volume ekspor salah satu produk, yakni semen filter, meski untuk jenis semen portland, petrolic, dan important cement tercatat meningkat.
Negara-negara tujuan ekspor semen dari Papua Barat meliputi Bangladesh, Papua Nugini, Timor-Leste, Taiwan, dan Australia.
Fredy juga menyampaikan komitmen Bea Cukai dalam mendorong UMKM menembus pasar global melalui program Klinik Ekspor. Program ini memberikan asistensi dan sosialisasi kepada pelaku usaha di berbagai kabupaten.
Beberapa UMKM yang telah mendapat pendampingan antara lain produsen cokelat di Kabupaten Manokwari Selatan, UMKM penghasil olahan udang, kelompok tani kopi di Pegunungan Arfak.
Dalam aspek pengawasan kata Fredy, hingga Oktober 2025 Bea Cukai Manokwari mencatat penindakan terhadap 8.180 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Selain itu, sejumlah kasus narkotika berhasil digagalkan bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Manokwari. Barang bukti yang diamankan meliputi 12.936 gram ganja kering, 51 gram metamfetamin dan 80 butir tramadol.
“Kami terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan masyarakat dan menjaga wilayah Papua Barat dari peredaran ilegal barang-barang berbahaya,” tutur Fredy. (ALW/ON).


