Orideknews.com, Manokwari, — Gubernur Papua Barat, Dr. Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., resmi menetapkan pengangkatan tiga pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Jum’at, (21/11/25).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 02/SK.800.1.3.3-03 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Keputusan ini ditetapkan setelah mempertimbangkan berbagai ketentuan perundang-undangan serta memperhatikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara mengenai persetujuan pengangkatan pejabat tinggi pratama di Papua Barat.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur menetapkan Lodwik Anari, S.P., F.M.
Jabatan Baru Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Papua Barat, Edward Toansiba, S.H., M.A.P.
Jabatan Baru Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat dan Herman Martin Rumbewas, S.Sos., M.M.P.
Jabatan Baru Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Barat.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., menyatakan jabatan yang diemban para pejabat baru merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral kepada Tuhan serta masyarakat Papua Barat.
“Jabatan ini adalah kepercayaan pemerintah dan harapan masyarakat. Banyak yang dipanggil, tetapi sedikit yang dipilih. Karena itu, syukuri, jalankan dengan penuh dedikasi,” ujar Gubernur.
Ia mengingatkan, jabatan tidak hanya tentang posisi struktural, tetapi juga tanggung jawab besar dalam mengelola organisasi, sumber daya aparatur, hingga merumuskan dan menjalankan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Gubernur lalu berpesan agar para pejabat menjadi teladan bagi seluruh aparatur di bawahnya. “Menjadi pemimpin berarti menjadi contoh. Kalau kita minta staf masuk kantor tepat waktu, kita juga harus tepat waktu. Jangan hanya memerintah, tapi harus memberi teladan,” tegasnya.
Gubernur juga menyinggung dinamika di lingkungan birokrasi, bahwa setiap pemimpin pasti menghadapi tantangan dari bawahannya. Namun hal itu merupakan bagian dari proses kepemimpinan yang harus dijalani dengan bijak dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sudah cukup lama terjadi. Para pejabat yang dilantik telah melalui seluruh tahapan seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses pengangkatan ini sebagai wujud pelaksanaan prinsip objektif, transparan, dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi pemerintah,” tambah Gubernur. (ALW/ON).


