Orideknews.com, Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital bagi Orang Asli Papua (IKD-OAP), sebuah langkah bersejarah yang menjadi tonggak pertama di Tanah Papua dan di Indonesia. Peluncuran ini disebut sebagai momentum penting dalam upaya percepatan transformasi digital layanan kependudukan yang inklusif dan berkeadilan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa kehadiran IKD-OAP merupakan capaian strategis yang tidak hanya berarti bagi Papua Barat, tetapi bagi arah pembangunan nasional.
“Kenapa ini bersejarah? Karena untuk pertama kali IKD-OAP ada, dan pertama pula di Tanah Papua. Ini baru kali ini kita launching, dan mudah-mudahan bisa menjadi role model bagi provinsi lainnya di Tanah Papua,” ujarnya.
Ia menyebut, Papua Barat memiliki posisi khusus dalam konteks administrasi kependudukan nasional karena karakter wilayah yang luas, keberagaman budaya, serta tantangan geografis yang menuntut inovasi dan pendekatan pelayanan publik yang kreatif.
Ia juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, jajaran dinas Dukcapil, para tokoh adat dan agama, serta berbagai pihak yang telah mendukung peluncuran IKD-OAP.
Menurutnya, komitmen Provinsi Papua Barat membuktikan bahwa transformasi digital bukan hanya milik daerah perkotaan.
“Digitalisasi bukan hanya milik kota besar, tetapi milik seluruh penduduk, termasuk masyarakat di pulau-pulau dan wilayah khusus seperti Papua Barat,” katanya.
Dalam paparan teknis soal IKD, Teguh menjelaskan identitas digital kini menjadi bagian penting dari Digital Public Infrastructure (DPI) yang menghubungkan penduduk dengan berbagai layanan publik.
Saat ini, jumlah pengguna IKD secara nasional telah mencapai 16,8 juta orang per 4 November 2025. IKD tidak hanya menggantikan KTP-el fisik, tetapi memberikan keamanan lebih tinggi melalui enkripsi, integrasi biometrik, serta akses cepat terhadap layanan seperti pencetakan Kartu Keluarga, biodata penduduk surat pindah, pengurusan KIA dan pencetakan dokumen melalui mesin ADM.
“Negara bergerak menuju pelayanan yang lebih modern, responsif, dan adaptif,” tegas Teguh.
Dirjen Dukcapil juga menyampaikan bahwa data OAP memiliki fungsi strategis dalam kebijakan afirmasi di sektor sosial, ekonomi, pendidikan, hingga politik.
Pendataan OAP dilakukan dengan standar tinggi melalui verifikasi biometrik, keterhubungan dengan NIK, integrasi dengan SIAK dan pencatatan genealogis sesuai suku dan marga.
“Keakuratan data OAP sangat penting untuk mencegah kesalahan identifikasi dan memastikan keadilan dalam distribusi program pemerintah,” jelasnya.
IKD-OAP disebut sebagai instrumen penting untuk memperkuat integrasi data OAP ke dalam sistem nasional. Teguh menyampaikan jumlah penduduk Papua Barat berdasarkan data SIAK+ mencapai 580.582 jiwa yang terdiri dari 299.111 laki-laki dan 281.464 perempuan.
Kata Teguh, Kabupaten Manokwari menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, yakni 206.411 jiwa, disusul Kota Sorong. Capaian rekaman KTP-el di Papua Barat saat ini berada di angka 85,24%, sedikit di bawah capaian nasional sebesar 97,07%. Karena itu, ajakan Gubernur Papua Barat untuk mempercepat layanan jemput bola dan penuntasan rekaman dinilai sangat penting.
Teguh berharap IKD-OAP menjadi instrumen yang memberi kepastian identitas bagi masyarakat adat Papua, sekaligus meminimalkan risiko manipulasi data dan identitas ganda yang selama ini menjadi hambatan distribusi program afirmasi.
“Dengan terhubung langsung ke data pusat dan berbasis biometrik, IKD-OAP kami yakin perkuat akurasi dan keadilan bagi layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga kegiatan ekonomi,” tutup Teguh. (ALW/ON).


