Kamis, November 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Anak Asli Bintuni Jabat PU Papua Barat, MRPB Minta Pembangunan Jalan–Jembatan Moskona Diprioritaskan

Orideknews.com, Manokwari — Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) asal Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus, atas ditunjuknya Dorus Orocomna sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Papua Barat. Dorus merupakan putra asli Moskona yang kini menempati posisi strategis di tingkat provinsi.

Eduardmenyebut, jabatnya Dorus ini menjadi langkah penting bagi keterwakilan masyarakat Moskona di Pemerintahan Provinsi Papua Barat.

Ia mengaku selama ini belum ada putra Moskona yang menduduki jabatan tersebut. Kini, sudah tiga perwakilan Moskona berada di level provinsi, yakni dirinya sebagai anggota MRP, Theopilus Agus Orosomna, dan Dorus Orocomna.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur yang akan melantik Bapak Dorus. Ini kebanggaan bagi masyarakat Moskona, karena selama ini belum pernah ada putra Moskona di jabatan ini,” ujar Eduard.

Eduard berharap agar Kepala Dinas PU yang baru dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menuju wilayah Moskona. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan kondisi lapangan, termasuk perjalanan masyarakat yang masih terhambat karena akses yang buruk.

“Sampai hari ini pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi, belum melihat langsung kesulitan transportasi masyarakat. Dengan adanya putra Moskona di posisi ini, kami harap tahun 2026–2027 seluruh jalan dan jembatan menuju Moskona bisa diaspal,” jelasnya.

Eduard mengingatkan bahwa seluruh jembatan di kawasan tersebut harus dibangun dengan konstruksi beton dan jalan harus beraspal dari Moskona Barat, Moskona Utara, Utara Jauh, Moskona Timur hingga Maybrat.

Ia berharap pelantikan Dorus Orocomna menjadi langkah pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah adat Moskona yang selama ini tertinggal.

“Ini kesempatan. Harapan kami besar sekali untuk perubahan di Moskona,” tambah Eduard. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)