Kamis, November 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

PWI Papua Barat Kecam Keras Ajakan Aksi Copot Benset Atas Nama Jurnalis: Ini Penyalahgunaan Profesi

Orideknews.com, Manokwari — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat menolak dan mengecam keras pernyataan yang menyebut adanya rencana aksi demonstrasi oleh para jurnalis untuk mendesak pergantian Bendahara Sekretariat Daerah (Benset) Papua Barat.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Papua Barat. PWI menilai sikap tersebut tidak mencerminkan profesionalisme pers dan justru berpotensi mencoreng marwah profesi wartawan.

Wakil Ketua PWI Papua Barat, Gustavo R. Wanma, menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan alat untuk menekan pemerintah, terlebih dalam urusan yang bersifat internal birokrasi dan bukan kepentingan publik.

“Mengancam melakukan aksi atas nama jurnalis untuk memaksa pergantian pejabat pemerintah adalah tindakan yang melanggar kode etik dan mencoreng nama baik profesi,” ucap Gustavo, Jum’at, (7/11/25).

Ia menilai penggunaan frasa “kami bersama rekan-rekan jurnalis akan menggelar aksi” sebagai bentuk penyalahgunaan identitas profesi. Hal itu dapat menimbulkan persepsi keliru bahwa jurnalis tunduk pada kepentingan kelompok atau individu tertentu.

Menurutnya, jurnalis wajib menjaga independensi, netralitas, dan hanya berpihak pada kepentingan publik. Jurnalis juga dilarang terlibat menjadi pelaku aksi yang memiliki tujuan politik, apalagi mendorong pergantian pejabat pemerintah.

“Hal seperti itu keluar dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan pengawas kebijakan publik, bukan aktor tekanan bagi birokrasi,” ujarnya.

Gustavo menilai, seluruh organisasi pers wajib berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta prinsip-prinsip independensi.

Menggerakkan jurnalis untuk aksi non-jurnalistik, katanya, hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap pers dan membuka peluang politisasi profesi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sangat tidak benar mencantumkan dalam narasi berita ‘ajakan aksi oleh rekan-rekan jurnalis’, karena itu mencederai profesi kami,” terang Gustavo. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)