Kamis, November 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Komite III DPD RI Tinjau Pelayanan RSUP Papua Barat, Dorong Peningkatan Status ke Tipe B

Orideknews.com, MANOKWARI — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat untuk meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, Kamis (6/11/2025).

Kunker tersebut dipimpin Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, bersama anggota Komite III: H. Jelita Donal, dr. Hj. Erni Daryanti, Herman, Hasby Yusuf, Arianto Kogoya, dan H. Hartono. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Alwan Rimosan, serta Direktur RSUP Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, beserta jajaran.

Dalam agenda tersebut, Komite III meninjau sejumlah fasilitas layanan RSUP Papua Barat, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, hingga laboratorium.

Filep Wamafma menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya advokasi DPD RI untuk menyerap langsung persoalan kesehatan di daerah dan memastikan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus berjalan sesuai ketentuan.

“Kami datang untuk jemput persoalan di daerah dan memastikan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus dijalankan, khususnya afirmasi di bidang kesehatan,” ujarnya.

Filep menilai RSUP Papua Barat telah mengalami kemajuan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Meski demikian, peningkatan status rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B harus menjadi prioritas.

Ia mencatat masih ada sejumlah kendala, antara lain keterbatasan dokter spesialis, pemanfaatan fasilitas yang belum optimal, serta persoalan insentif tenaga kesehatan.

“DPD RI konsisten mendukung upaya peningkatan akreditasi rumah sakit. Rasio dokter spesialis, fasilitas pelayanan, dan dukungan anggaran perlu menjadi perhatian,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan merupakan tolok ukur utama pembangunan Papua Barat. Karena itu, perencanaan kebijakan rumah sakit harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan dan melibatkan manajemen RSUP secara langsung.

Filep juga berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara Direktur RSUP, Kepala Dinas Kesehatan, dan Gubernur Papua Barat untuk menyampaikan kebutuhan strategis rumah sakit.

“Harapan kami, dalam lima tahun ke depan Papua Barat sudah memiliki rumah sakit rujukan tipe B,” ujarnya.

Filep turut menegaskan bahwa pendanaan sektor kesehatan bersumber dari 15 persen Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan 30 persen Dana Bagi Hasil Migas. Karena itu, alokasi anggaran harus tepat sasaran dan tidak boleh menimbulkan kekurangan pembiayaan.

Sementara itu, Direktur RSUP Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pemenuhan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.

“Sebagai rumah sakit rujukan, kami masih membutuhkan tenaga-tenaga khusus. Fasilitas sudah ada, tetapi tanpa dokter spesialis yang mengoperasikan, pelayanan belum maksimal,” jelasnya.

Arnold menambahkan, RSUP Papua Barat saat ini memiliki 13 layanan medis dengan dukungan 16 dokter spesialis. Jumlah ini akan diperkuat seiring dengan pengembangan layanan dan fasilitas yang tengah dilakukan.

Ia juga mengapresiasi kunjungan Komite III dan berharap aspirasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat. (ALW/ON).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)