Orideknews.com, Manokwari — Kunjungan kerja Komisi XII dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Provinsi Papua Barat menjadi momen penting untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Judson F. Waprak, menyoroti secara khusus persoalan pertambangan rakyat yang hingga kini belum berjalan optimal di berbagai Provinsi Papua Barat.
Menurutnya, banyak masyarakat adat yang sebenarnya memiliki wilayah tambang, namun tidak dapat mengelolanya secara legal akibat rumitnya prosedur perizinan dan lambannya proses administrasi.
“Tambang rakyat jangan hanya dibicarakan, tapi harus segera dijalankan. Ini menyangkut hak hidup masyarakat adat. Selama mereka menjaga lingkungan dan hutan, seharusnya tidak dipersulit dengan izin yang berlarut-larut,” tegas Judson saat ditemui di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa, (28/10/25).
Judson menilai, pemerintah harus memandang isu tambang rakyat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, bukan semata urusan perizinan atau investasi.
Ia juga mengingatkan, masyarakat adat berhak mengelola sumber daya alam di tanah mereka sendiri dengan cara yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Bagi masyarakat adat, tambang bukan hanya sumber ekonomi, tapi juga simbol kemandirian dan keberlanjutan hidup. Karena itu, pemerintah perlu memastikan regulasi yang berpihak dan memudahkan masyarakat untuk mengelola tambangnya secara sah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Judson menyampaikan, lembaganya siap mengambil peran aktif sebagai mediator antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk mempercepat legalisasi tambang rakyat.
“Kami sudah menerima aspirasi dari berbagai daerah, termasuk Teluk Bintuni dan Teluk Wondama. MRPB siap memfasilitasi dialog dan membantu mediasi agar izin tambang rakyat segera diaktifkan, sehingga masyarakat adat bisa menikmati hasil dari tanah mereka sendiri,” ungkapnya.
Judson menyatakan, jika tambang rakyat dikelola secara baik dan bertanggung jawab, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga memperkuat kedaulatan masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alamnya.
“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi tentang kemandirian, harga diri, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat Papua,” terangnya.
Judson berharap Kunjungan Komisi DPR RI ke Papua Barat dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga kultural seperti MRP dalam memperjuangkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai budaya masyarakat adat Papua. (ALW/ON).




