Orideknews.com, Manokwari – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Wakil Gubernur Mohamad Lakotani menegaskan pentingnya penyelesaian batas-batas wilayah administrasi antar kabupaten di Papua Barat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Batas Wilayah digelar di Manokwari, Jumat (26/9/2025).
Lakotani menjelaskan, berdasarkan surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri No. 300.2.3/E.1017/BAK tertanggal 18 Juli 2025, masih terdapat tiga segmen batas daerah yang membutuhkan perhatian serius, yakni Batas Kabupaten Teluk Bintuni dengan Kabupaten Fakfak. Batas Kabupaten Fakfak dengan Kabupaten Kaimana dan Batas Kabupaten Teluk Wondama dengan Kabupaten Manokwari Selatan.
Menurutnya, strategi penyelesaian akan ditempuh melalui pendekatan kolaboratif berbasis data, musyawarah mufakat dengan merujuk dokumen kesepakatan, melibatkan tokoh adat dan masyarakat, serta fasilitasi intensif untuk menyelesaikan keberatan dari Kabupaten Fakfak.
“Penetapan batas wilayah bukan sekadar garis di peta, melainkan fondasi pembangunan terencana, penegakan hukum, dan pelayanan publik yang efisien,” tambah Lakotani. (ALW/ON).