Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proses penyaluran aspirasi tahap keempat yang direncanakan berlangsung pada akhir September hingga Oktober 2025.
Aspirasi masyarakat asli Papua yang dihimpun sepanjang tahun ini akan dirangkum dan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/9/25), Waprak menjelaskan bahwa penjaringan aspirasi telah dilakukan secara bertahap sejak triwulan I, II, dan III, dan akan ditutup dengan tahap IV pada Oktober mendatang. Proses ini merupakan bagian dari mandat MRPB untuk menampung, menelaah, dan menyuarakan kebutuhan serta harapan masyarakat asli Papua.
“Saat ini kami sedang menyiapkan seluruh dokumen terkait hasil penjaringan aspirasi, baik tahap pertama, kedua, ketiga, maupun persiapan untuk tahap keempat,” ujarnya.
Setelah tahapan selesai, MRPB akan menggelar rapat pleno terbuka guna menyusun dan menetapkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun. Beberapa aspirasi sudah disampaikan langsung ke pemerintah kabupaten, sementara sisanya akan dirampungkan dan diserahkan secara kolektif.
“Pleno akhir ini akan menjadi momen penting untuk merangkum seluruh aspirasi yang telah kami terima dan menyampaikannya kepada Gubernur serta DPR Papua Barat. Jika aspirasi berkaitan langsung dengan pemerintah kabupaten, maka akan kami serahkan dalam bentuk dokumen resmi,” jelas Waprak.
Dalam pleno nanti, MRPB berencana mengundang Gubernur Papua Barat dan unsur pimpinan DPR Papua Barat agar dapat hadir dan menerima rekomendasi hasil penjaringan secara langsung. Harapannya, aspirasi masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti dan masuk dalam pembahasan anggaran induk tahun 2026, termasuk yang terkait dengan dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kami mengejar agar seluruh hasil penjaringan dapat dirampungkan dan masuk dalam anggaran induk 2026. Karena itu, kami berharap seluruh anggota MRPB dapat bekerja sama demi menyuarakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Waprak juga mengapresiasi sejumlah bupati di tujuh kabupaten yang telah merespons aspirasi masyarakat asli Papua, khususnya terkait pemanfaatan dana Otsus untuk kebutuhan riil masyarakat.
“Selama satu tahun ini, beberapa aspirasi telah kami sampaikan langsung kepada pemerintah kabupaten, dan kami berterima kasih karena ada kepala daerah yang merespons positif demi kepentingan rakyat Papua,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya dokumentasi resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban MRPB sekaligus jaminan agar aspirasi benar-benar diperhatikan pemerintah.
“Tidak hanya melalui rapat pleno, tetapi kami ingin memastikan dokumen hasil kerja ini sampai ke tangan pemerintah dan dapat ditindaklanjuti. Ini adalah kerja nyata untuk masyarakat Papua,” tambah Waprak. (ALW/ON).