Orideknews.com, Manokwari, – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Papua Barat, menyalurkan dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2025 sebesar Rp107,988 miliar untuk dua kabupaten.
Kepala KPPN Manokwari, Kurniawan Santoso, di Manokwari, Kamis (25/9/2025), mengatakan dana tersebut disalurkan kepada Kabupaten Manokwari Selatan sebesar Rp46,690 miliar dan Kabupaten Pegunungan Arfak Rp61,297 miliar.
“Dua dari enam pemerintah daerah di wilayah kerja kami sudah menerima penyaluran dana otsus tahap II,” ujar Kurniawan.
Ia menjelaskan, penyaluran dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024.
Sementara itu, empat pemerintah daerah lainnya masih menunggu rekomendasi DJPK. “Kalau sudah ada rekomendasi, KPPN langsung menyalurkan,” tambahnya.
Kurniawan menyebut, Kementerian Keuangan telah menyelenggarakan lokakarya untuk mempercepat penyaluran tahap II, agar proses pemenuhan dokumen tidak terkendala. Dokumen persyaratan mencakup rencana anggaran program (RAP) otsus perubahan, laporan realisasi penyaluran sebelumnya, dan lainnya.
“Dokumen itu tidak langsung dikirim ke DJPK, tapi diperiksa terlebih dahulu oleh instansi berwenang di pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran dana otsus dibagi tiga tahap, yakni 30 persen tahap I paling lambat April, 45 persen tahap II paling lambat Juli, dan 25 persen tahap III paling lambat Oktober.
Untuk tahap I, dana otsus telah terealisasi 100 persen dengan total Rp407,354 miliar, meliputi Pemprov Papua Barat Rp206,102 miliar, Pemkab Manokwari Rp39,981 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp31,126 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp40,865 miliar, Pemkab Teluk Bintuni Rp46,959 miliar, dan Pemkab Teluk Wondama Rp42,319 miliar.
“Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada rekomendasi dari DJPK untuk penyaluran ke empat pemda lainnya,” pungkas Kurniawan. (ALW/ON).