Rabu, Oktober 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Terkendala Anggaran, Pelantikan Anggota BPSK Papua Barat Tertunda

Orideknews.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) hingga kini belum melantik anggota terpilih Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Papua Barat periode 2024–2029.

Plt. Kepala Dinas Perindag Papua Barat, Yakop Jitmau, membenarkan bahwa meskipun proses seleksi calon anggota BPSK telah rampung, pelantikan belum dapat dilakukan.

“Kita sudah selesaikan seleksi anggota BPSK Papua Barat periode 2024–2029 sejak 2023 lalu dan direncanakan pelantikan pada tahun 2024. Sayangnya, karena keterbatasan anggaran, mereka belum dilantik,” kata Jitmau kepada wartawan di Kantor BPS Papua Barat, Selasa (23/9/25).

Menurut Jitmau, pada tahun sebelumnya pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk proses pelantikan, namun belum terealisasi. Tahun ini, pengusulan kembali dilakukan, tetapi terhambat oleh kebijakan efisiensi anggaran.

“Saat ini kita akan mendorong anggaran pelantikan pada APBD Perubahan. Persoalan ini juga sudah kami sampaikan langsung kepada Wakil Gubernur Papua Barat,” ujarnya.

Jitmau menegaskan, keberadaan BPSK sangat penting sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Karena itu, pihaknya berharap dukungan penuh dari pimpinan daerah agar pelantikan segera terealisasi.

“Pada prinsipnya, kami siap. Ketika pimpinan menyetujui dengan dukungan dana, maka kami akan segera tindak lanjuti,” tandasnya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)