Senin, September 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pendapatan Rendah dan SILPA Tinggi, DPR PB Minta Evaluasi Pengelolaan APBD 2024

Orideknews.com, Manokwari, — Gabungan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat akhirnya menyampaikan pandangan akhir sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pandangan akhir gabungan fraksi ini disampaikan oleh anggota DPR Papua Barat, Ferry Auparay, mewakili Fraksi NasDem Bersatu, Fraksi Golkar, dan Fraksi Amanat Sejahtera, yang terdiri atas Partai NasDem, Perindo, PPP, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKS.

Dalam penyampaian pandangan akhir tersebut, gabungan fraksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah Papua Barat sepanjang tahun anggaran 2024.

Beberapa poin penting yang disoroti antara lain, Pendapatan Daerah hanya terealisasi 76,09%. Capaian ini dinilai menunjukkan lemahnya kemampuan pemerintah daerah menggali potensi sumber pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi mendorong pemerintah memperkuat strategi peningkatan PAD untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Realisasi belanja daerah 86,11% dinilai belum sepenuhnya efektif mendukung program prioritas pembangunan. Fraksi menekankan agar belanja diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Transfer dari pemerintah pusat mencapai 93,75%, menunjukkan tingginya ketergantungan Papua Barat pada dana pusat. Fraksi mendorong langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah.

Pembiayaan netto Rp367,65 miliar perlu dikelola secara bijak, transparan, dan akuntabel untuk mengurangi defisit serta mendukung program produktif.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp133,94 miliar menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran. Fraksi meminta evaluasi serius terhadap SKPD yang tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal.

Gabungan fraksi juga menekankan beberapa hal penting untuk ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Papua Barat, antara lain Optimalisasi PAD berbasis potensi ekonomi lokal, pariwisata, dan sektor kelautan-perikanan. Peningkatan kualitas belanja agar berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Penuntasan tindak lanjut seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penguatan pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah pedalaman. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, beasiswa, dan penguatan tenaga guru serta tenaga kesehatan.

Digitalisasi sistem keuangan daerah untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan. Pelaksanaan seleksi terbuka pejabat eselon II secara transparan dan akuntabel untuk menghasilkan pejabat yang kompeten dan produktif.

Setelah mendengarkan nota pengantar Gubernur, pandangan umum fraksi-fraksi, dan jawaban pemerintah, gabungan fraksi akhirnya menyatakan Menerima dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)