Orideknews.com, Manokwari, — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi, penetapan, dan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024, di Manokwari, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPR Papua Barat menyampaikan pendapat akhirnya sebelum dilakukan pengesahan. Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kemudian disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat atas kerja keras mereka dalam proses pembahasan.
“Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dalam membahas materi rapat, baik secara internal maupun bersama pihak eksekutif,” ujar Gubernur Dominggus.
Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPR Papua Barat akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Segera setelah rapat paripurna ini, saya perintahkan seluruh jajaran eksekutif untuk memperhatikan dengan seksama catatan-catatan dewan dan memastikan adanya peningkatan kinerja sesuai harapan kita semua,” tegasnya.
Dominggus juga mengakui masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam pembangunan dan pelayanan publik di Papua Barat, terutama terkait keterbatasan anggaran. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama membangun Papua Barat demi kepentingan masyarakat.
“Kita semua dipercaya Tuhan dan masyarakat untuk menjalankan visi, misi, dan amanat yang kita emban bersama. Mari kita bekerja bersama-sama dengan mengutamakan kepentingan rakyat yang sebagian besar masih hidup dalam kemiskinan,” tambahnya.
Disahkannya raperda ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat memiliki landasan hukum untuk melanjutkan penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun berikutnya dengan memperhatikan catatan evaluatif dari DPR Papua Barat. (ALW/ON).