Orideknews.com, Manokwari, – Komisi III DPRK Manokwari menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyiapkan dokumen maupun data pendukung dalam monitoring tahap pertama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun 2024, Selasa (9/9/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRK Manokwari, Oky Candra Tajuk, mengatakan absennya dokumen tertulis menyulitkan pihaknya dalam memastikan kesesuaian laporan kinerja dengan fakta di lapangan.
“Tanpa data dan bukti tertulis, kami sulit memastikan apakah laporan kinerja benar sesuai dengan realitas atau tidak,” ujarnya.
Komisi III menegaskan agar pada tahap monitoring selanjutnya, seluruh OPD wajib menyiapkan dokumen lengkap dan transparan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses evaluasi berjalan objektif, akuntabel, dan terbuka bagi publik.
“Ini menjadi catatan serius bagi kami. Fungsi pengawasan tidak bisa berjalan hanya dengan penjelasan lisan. Kami menegaskan, di tahap berikutnya OPD harus hadir dengan data yang lengkap demi akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat,” tegas Oky. (ALW/ON)