Orideknews.com, Manokwari, – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, memaparkan sejumlah program prioritas hasil Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) yang digelar pada 26–27 Agustus 2025. Dengan tema “Akselerasi dan Percepatan Bidang Kesehatan”, kegiatan yang digelar di kabupaten Teluk Bintuni itu menghasilkan rekomendasi penting untuk peningkatan layanan kesehatan di Papua Barat.
Alwan menjelaskan, ada beberapa fokus utama yang menjadi perhatian, antara lain Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), eliminasi malaria, HIV/AIDS, tuberkulosis (TBC), dan kusta. Selain itu, pihaknya juga mendorong peningkatan status Rumah Sakit Provinsi Papua Barat dari tipe C menjadi tipe B.
“Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Alwan menyoroti kebutuhan mendesak pembentukan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Papua Barat. Saat ini, Papua Barat memiliki dua program studi, yakni Kebidanan dan Keperawatan. Jika mendapat tambahan satu program studi lagi, maka provinsi ini bisa memiliki Poltekkes mandiri tanpa harus bergantung pada Poltekkes Kemenkes Sorong.
“Di pusat memang ada moratorium, tetapi jika ada intervensi dari Pak Senator (Dr. Filep Wamafma), kita harapkan bisa terwujud,” kata Alwan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinkes Papua Barat terus berupaya meningkatkan kapasitas di setiap bidang kesehatan. Untuk itu, dukungan anggaran dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar program-program yang dicanangkan dapat berjalan maksimal.
“Kita berharap ada dukungan dana dari pusat untuk memperkuat program kesehatan di daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Papua Barat agar dapat diimplementasikan melalui program nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima rekomendasi Rakerkesda dari Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, yang didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Nurmawati, serta Pengelola Program Imunisasi, Hendrik Marisan, S.Km., M.Kes.
Filep menuturkan, poin-poin rekomendasi yang disampaikan Dinas Kesehatan Papua Barat merupakan bagian dari aspirasi pemerintah daerah yang harus diperjuangkan di tingkat pusat.
“Hal ini akan saya salurkan langsung kepada Menteri Kesehatan dan jajarannya supaya aspirasi ini dapat diakomodir, baik melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes maupun sumber anggaran lainnya,” ujar Filep, Kamis (4/9/2025).
Ia mengakui adanya efisiensi anggaran pada transfer pusat ke daerah. Namun, khusus Papua, pemerintah telah menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak akan mengalami pemotongan pada tahun 2026.
“Artinya, di sisi anggaran sebenarnya provinsi dan kabupaten cukup untuk membiayai kebutuhan kesehatan, misalnya operasional tenaga medis di puskesmas, tenaga kesehatan lepas, maupun pembiayaan lain yang dikelola Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Filep juga mendorong konsistensi pemerintah daerah, DPR Papua Barat (DPRP), dan DPR kabupaten/kota dalam pembahasan anggaran agar alokasi dana Otsus bidang kesehatan tepat sasaran.
“Prioritas harus mengacu pada usulan Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kita semua perlu mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan,” ucapnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut juga sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
“Papua ini harus sehat, sebab hanya dengan sehat kita bisa cerdas dan produktif. Agenda ini akan saya bawa langsung dalam sidang bersama Menteri Kesehatan, agar ada perhatian khusus untuk Papua Barat,” tegas Filep. (ALW/ON).