Orideknews.com, PEGUNUNGAN ARFAK – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, Selasa (26/8/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba menegaskan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat yang diserahkan pada 25 Juli 2025, Pemkab Pegunungan Arfak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi opini WTP kelima berturut-turut yang diraih Pemkab Pegaf.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Dominggus Saiba.
Dalam laporan pertanggungjawaban, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp931,50 miliar atau 94,97 persen dari target Rp980,77 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp8,15 miliar, pendapatan transfer Rp921,32 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,03 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,02 triliun atau 82,45 persen dari target Rp1,10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasional Rp662,32 miliar, belanja modal Rp180,74 miliar, serta belanja transfer Rp177,28 miliar. Dari keseluruhan pelaksanaan APBD 2024, Pemkab Pegunungan Arfak mengalami defisit sebesar Rp88,85 miliar dengan pembiayaan netto Rp88,49 miliar.
Bupati Dominggus tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan dalam pelaksanaan APBD 2024. Ia menyebut keterbatasan kapasitas keuangan daerah, meningkatnya kebutuhan masyarakat, hingga keterbatasan SDM sebagai kendala utama.
“Meski demikian, hal ini tidak boleh mengurangi tekad dan semangat kita semua untuk bekerja keras serta berpartisipasi aktif sesuai kapasitas masing-masing demi kemajuan Kabupaten Pegunungan Arfak,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pegunungan Arfak atas kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2024. (ES/ON).