Orideknews.com, MANOKWARI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Manokwari menyatakan saat ini tengah menunggu jadwal resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk memulai pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah diserahkan.
Ketua Bapemperda DPRK Manokwari, Norman Tambunan, mengungkapkan bahwa empat Ranperda tersebut adalah Branding City, Kelembagaan, Pendidikan Gratis, dan Minuman Beralkohol (Minol).
“Dokumen sudah masuk ke DPRK. Kita tinggal menunggu jadwal pembahasan dari Bamus. Harapannya, tahun ini semua Ranperda tersebut bisa rampung dan disahkan,” ujar Norman di Manokwari, Jum’at (22/8).
Norman menjelaskan, dari empat Ranperda yang masuk, masing-masing memiliki tingkat kesulitan berbeda. Ranperda Kelembagaan dinilai relatif ringan, sedangkan Ranperda Minol dan Pendidikan Gratis diperkirakan akan membutuhkan pembahasan lebih mendalam.
“Untuk Ranperda Minol sempat tertunda karena hanya satu fraksi yang secara jelas tidak setuju. Padahal, penolakan seharusnya disampaikan di pendapat akhir, bukan hanya di pandangan umum. Nanti saat pembahasan final, fraksi bisa menyatakan sikap resmi mereka,” katanya.
Ia menambahkan, Fraksi Otsus sejak awal sudah menyatakan menolak baik di pandangan umum maupun di pendapat akhir. Sikap tersebut tetap akan dihormati dalam proses pembahasan.
Dari empat Ranperda, Norman menegaskan Ranperda Pendidikan Gratis menjadi salah satu yang paling mendesak untuk dibahas secara serius. Pihaknya bahkan berencana menggelar diskusi publik dengan melibatkan para kepala sekolah.
“Kita harus pastikan sekolah-sekolah siap menjalankan Perda ini. Jangan sampai sudah ditetapkan, tetapi pelaksanaannya nol di lapangan,” tegas Norman.
Ia mencontohkan, beberapa aturan sebelumnya seperti surat edaran bupati maupun peraturan bupati terkait pungutan sekolah kerap diabaikan.
“Bahkan soal ijazah saja, masih ada sekolah yang membebankan biaya kepada orang tua murid. Karena itu, Perda ini harus benar-benar berbobot dan bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Norman menegaskan, jadwal pembahasan empat Ranperda tersebut sepenuhnya bergantung pada Bamus DPRK. Saat ini, pimpinan dewan telah menunda sementara hingga tanggapan bupati selesai. Dengan begitu, akan ada penjadwalan ulang yang lebih terarah.
“Kita tunggu saja jadwal dari Bamus. Prinsipnya, target tahun ini Ranperda harus disahkan,” pungkasnya. (ALW/ON).