Sabtu, Agustus 2, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dua Komisioner KPU Papua Barat Terpilih Kembali Periode 2025–2030

Orideknews.com, Manokwari, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan lima nama calon anggota KPU Provinsi Papua Barat terpilih untuk periode 2025–2030, berdasarkan Pengumuman Nomor 6/SDM.02.6‑Pu/2025.

Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Terpilih adalah Abdon Retraubun, Abdul Muin Salewe, Adi Murat, Endang Wulansari dan Francis Edward Makabory.

Dua nama merupakan petahana yang kembali dipercaya menempati posisi strategis adalah Abdul Muin Salewedan Endang Wulansari.

Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Papua Barat periode 2020–2025 oleh Ketua KPU RI pada 30 Agustus 2023, menggantikan anggota sebelumnya. Proses pelantikan dilakukan secara daring dari Ruang Aula KPU PB di Arfai, Manokwari.

Sebelum bergabung dengan KPU PB, Endang memiliki rekam jejak sebagai staf di Panwaslu Kabupaten Sorong (2008–2009), anggota Panwaslu di Kabupaten Tambrauw (2010–2012), serta anggota KPU Kabupaten Tambrauw periode 2013–2018.

Setelah pengumuman terpilih kembali sebagai anggota KPU PB 2025–2030, Endang berstatus sebagai petahana yang berhasil mempertahankan kursinya melalui proses seleksi ketat.

Abdul Muin sebelumnya dilantik sebagai PAW anggota KPU Papua Barat periode 2020–2025 pada 23 September 2022 di Aula KPU PB, Arfai, Manokwari, setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Manokwari.

Dalam struktur komisioner KPU Papua Barat selama masa jabatan 2020–2025, Abdul Muin duduk sebagai anggota divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Ia dikenal aktif dalam kegiatan internal KPU, seperti penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas serta rapat kerja peningkatan layanan umum dan rumah tangga sepanjang tahun 2025.

Proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2025–2030 diawali dengan tahap administrasi, tertulis, psikologi, kesehatan, dan wawancara. Sebanyak 60 calon mendaftar, dan 20 calon berhasil lolos ke tahap wawancara. Dari sana, 10 nama calon komisioner diluluskan untuk diajukan ke KPU RI. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)