Orideknews.com, Manokwari – Universitas Papua (Unipa) ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendukung program percepatan pendidikan guru dalam dua tahun, khususnya untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik di jenjang Sekolah Dasar (SD).
Sementara untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), program percepatan akan dilaksanakan oleh Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong.
Rektor Unipa, Dr. Hugo Warami, menjelaskan bahwa percepatan ini menyasar para guru yang sudah aktif mengajar namun belum memiliki gelar sarjana. Program percepatan akan mengakui pengalaman kerja mereka sebagai bagian dari penyelesaian kurikulum.
“Jadi, kekurangan guru TK dan SD di Papua Barat harus diisi. Untuk guru TK, program percepatan dilakukan di Unimuda Sorong. Sedangkan guru SD akan ditangani oleh Unipa melalui program PGSD,” ujar Warami di Manokwari, Rabu (30/7/25).
Ia menyebutkan bahwa program ini telah berjalan melalui kerja sama Unipa dengan sejumlah kabupaten di Papua dan Papua Barat, di antaranya Manokwari, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Maybrat, bahkan meluas hingga ke Jayawijaya, Yalimo, dan Tolikara di Provinsi Papua.
Menurut Warami, skema percepatan ini memungkinkan guru menyelesaikan pendidikan sarjana dalam dua tahun, dengan memanfaatkan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pengalaman mengajar akan diakui sebagai pengganti satuan kredit semester (SKS) dan mata kuliah tertentu.
“Guru-guru yang sudah diangkat dan mengajar, tetapi belum sarjana, bisa dipercepat. Apa yang mereka sudah kerjakan selama ini akan kita rekognisi, sehingga bisa menggantikan beberapa mata kuliah,” jelasnya.
Unipa, lanjutnya, telah membuka ruang seluas-luasnya bagi kabupaten/kota yang ingin bergabung dalam program ini. Sejumlah daerah telah menunjukkan inisiasi kuat, seperti Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Sorong Selatan, dan Tambrauw.
“Inisiasinya sudah ada, dan dalam waktu dekat program ini pasti jalan,” tambahnya.
Hugo menambahkan, Program percepatan ini menjadi bagian dari solusi strategis dalam menjawab kekurangan guru bersertifikat sarjana di wilayah timur Indonesia, serta sebagai dukungan nyata Unipa terhadap kebijakan pendidikan nasional. (ALW/ON).