Orideknews.com, Pegunungan Arfak, – Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, bersama Kepala Dinas Perhubungan Agustinus Muid meresmikan pengaktifan kembali Pos Pengawasan Retribusi Kendaraan di Kampung Indabri, Distrik Minyambouw, Rabu (23/7/2025). Pos tersebut sebelumnya tidak beroperasi selama dua tahun terakhir.
Bupati Dominggus menjelaskan pentingnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah ketergantungan daerah terhadap dana transfer seperti Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Transfer Insentif (DTI).
“PAD kita saat ini sangat minim. Maka, pos ini harus kita aktifkan kembali sebagai langkah strategis untuk mendukung pendapatan daerah,” ujar Dominggus Kamis, (31/7/25).
Ia juga menyampaikan operasional pos akan mendapat dukungan pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP guna memastikan kelancaran proses penarikan retribusi.
“Kita harapkan tidak ada gangguan dalam pelaksanaan penarikan retribusi. Selain di Indabri, pos serupa juga akan diaktifkan di Anggi Gida,” ucapnya.
Dominggus menyatakan telah menghubungi Kepala Dinas Keuangan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pembiayaan awal operasional pos retribusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pegaf, Agustinus Muid, menjelaskan pihaknya tengah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan proyeksi volume kendaraan yang melintas, termasuk pencetakan karcis retribusi.
Adapun besaran retribusi yang akan diberlakukan adalah Kendaraan roda empat: Rp15.000, Roda enam: Rp20.000, Roda dua belas: Rp50.000 dan Alat berat: Rp100.000. (ALW/ON)